JURNALACEH PRMN - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau lebih disingkat dengan PKBM adalah suatu wadah berbagai kegiatan pembelajaran masyarakat diarahkan pada pemberdayaan potensi untuk menggerakkan pembangunan di bidang sosial, ekonomi, dan budaya.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 1 butir 10 yang menyatakan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat yang sering disingkat sebagai PKBM sebagai salah satu satuan pendidikan nonformal.
Salah satu PKBM di Langsa, yaitu PKBM Nusantara Bersatu yang dikomandoi oleh Saifullah, SE. kepala sekolah Sharli Maidelina, S.Pd. Wakil Happy Dwi Cahya, S.Pd. dan sekretaris T. Fahrial.
Baca Juga: Shopee Rayakan 12.12 Birthday Sale, Peningkatan Kunjungan 6 Kali Lipat pada 12 Desember
Baca Juga: NTT di Guncang Gempa Dahsyat, BMKG Pemutakhiran Peringatan Dini Terjadi Tsunami
PKBM Nusantara Bersatu, Gampong Gedubang Jawa, Kec. Langsa Baro, telah membuka kelas di Lapas Narkotika Langsa II B hampir 6 bulan berjalan.
Motto yang diberlakukan PKBM Nusantara Bersatu : Selalu menjadi mitra masyarakat menuju kehidupan yang lebih cerdas, sejahtera, spiritual, dan bermartabat.
Proses Belajar Mengajar(PBM), di Lapas Narkotika Langsa dilaksanakan seminggu 2 hari, selasa dan kamis.