Xiomi sudah Mengajukan Hak Paten ke United States Patent and Trademark Office untuk Ponsel Gulung mereka

- 1 Juli 2021, 11:46 WIB
Ilustrasi xiomi
Ilustrasi xiomi /https://xiaomi.mi.com/

JURNAL ACEH-Xiaomi telah mengajukan hak paten ke United States Patent and Trademark Office untuk konsep baru ponsel gulung yang mereka ajukan.

Ponsel gulung ala Xiaomi yang dipatenkan, dikutip Phone Arena, Kamis, memungkinkan layar dapat diputar ulang dari kiri dan kanan. Dengan konsep seperti itu, ponsel tidak memerlukan panel fleksibel agar perangkat berbentuk ponsel, tetapi berfungsi sebagai tablet.

Konsep yang diperkenalkan oleh Xiaomi ini memungkinkan ponsel menjadi lebih terukur. Jika hanya satu halaman yang terbuka, ponsel akan memiliki rasio aspek 16:9 untuk dilihat.

Baca Juga: GoTo dianggap telah Memenuhi Persyaratan untuk Perlindungan Data Pribadi

Ketika dua halaman dibuka, ponsel akan berbentuk persegi dan dapat digunakan untuk membaca atau menggambar.

Pada ponsel roll-up, lokasi kamera menjadi lebih rumit, dalam paten ini, Xiaomi menempatkan dua atau tiga kamera secara horizontal di tengah.

Ponsel gulung Xiaomi, ponsel bergulirnya, diperkirakan tidak akan tersedia hingga 2022, karena tahun ini merek asal China tersebut berencana meluncurkan ponsel lipat (foldable phone).

Baca Juga: Menko Airlangga berharap banyak pada Ilmuwan Muda Indonesia dalam Membuat Terobosan

Setelah ponsel lipat, produsen ponsel kini bersaing untuk mendapatkan teknologi baru dengan ponsel gulung yang jika dibuka akan seukuran tablet.

Halaman:

Editor: Fauji Yudha

Sumber: ANTARA NEWS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x