Rusia Denda Google Akibat Langgar Undang-Undang Data Pribadi

- 31 Juli 2021, 00:39 WIB
Ilustrasi Bendera Rusia
Ilustrasi Bendera Rusia /Pixabay/IGORN

JURNAL ACEH-Rusia mendenda Google pada Kamis, 29 Juli, sebesar 3 juta rubel (sekitar $41.017) karena melanggar undang-undang data pribadi. Ini adalah denda pertama Google untuk pelanggaran semacam itu, kata pengadilan distrik Tagansky di Moskow.

Google mengkonfirmasi denda itu tetapi tidak berkomentar lebih lanjut.

Hukuman itu datang dalam konteks yang lebih luas antara Rusia dan Google, di mana Moskow secara teratur mendenda raksasa media sosial itu karena gagal menghapus konten yang dilarang dan mencoba memaksa perusahaan teknologi asing untuk membuka kantor di Rusia.

Baca Juga: TravelWifi Akan Mengedepankan No Blank Spot

Roskomnadzor, badan komunikasi negara Rusia, bulan lalu mengatakan bahwa Google, anak perusahaan Alphabet Inc, akan didenda 6 juta rubel karena tidak menyimpan data pribadi pengguna Rusia dalam basis data di wilayah Rusia.

Sebelumnya Rusia telah mendenda Google karena tidak menghapus konten yang telah dilarang. Google juga telah melecehkan otoritas Rusia dengan memblokir beberapa akun YouTube dan media pro-Kremlin.

Kantor berita Interfax melaporkan, sebelum nya pengadilan di Moskow mendaftarkan proses administrasi terhadap Facebook dan Twitter untuk pelanggaran yang sama, tetapi tidak menetapkan tanggal putusan.

Baca Juga: Huawei Siap Meluncurkan Smartphone Terbaru Mereka Huawei Nova 8 SE

Masing-masing perusahaan tersebut didenda 4 juta rubel pada Februari 2020 karena melanggar data pribadi Rusia, diperingatkan pada Mei bahwa mereka harus membuka basis data di negara itu pada Juli atau mereka akan menghadapi denda 18 juta rubel.

Halaman:

Editor: Fauji Yudha

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x