Ini Dia! Cara Pendaftaran PPDB SMAN 4 Banda Aceh 2023, Persyaratan Umum, dan Alur Pendaftarannya

28 Maret 2023, 10:29 WIB
Tampak Depan Gedung SMA 4 Banda Aceh /FOTO: NET

JURNALACEH.COM- SMAN 4 Banda Aceh akan meneriman calon siswa baru melalui seleksi pendaftran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Bagi kamu yang ingin mendaftar di SMAN 4 Banda Aceh, simak persyaratan umum, persyaratan zonasi, dan alur pendafatarn SMAN Banda Aceh.

Untuk kamu calon siswa atau keluarga kamu yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SMA sederajat di Kota Banda Aceh tahun 2023/2024 dan telah memilih ingin mendaftar di SMAN 4 Banda Aceh, ada baiknya segera melakukan persiapan berkas untuk keperluan pendaftaran.

Pada saat ini, pemerintah wilayah masing-masing sudah memberikan fasilitas kepada masyarakat untuk dapat melakukan pendaftaran PPDB dari jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat secara daring atau online.

Baca Juga: Ini Lho Jadwal Libur Panjang Sekolah di Aceh dan Sekitarnya, Mondok Aja Pas Libur Ramadan!

Pada tahun ini, pendaftaran PPDB SMAN 4 Banda Aceh memiliki daya tampung peserta didik baru untuk tahun pelajaran 2023/2024 sebanyak 256 peserta didik, yang dibagi pada jalur pendaftaran yang berbeda.

Adapun jalur pendaftaran tersebut sebagai berikut:

• Jalur Zonasi memiliki daya tampung minimal sebesar 128 peserta didik atau 50% dari total daya tampung.

• Jalur afirmasi memiliki daya tampung maksimal sebesar 38 peserta didik atau 15% dari total daya tampung.

• Jalur perpindahan tugas orang tua menampung maksimal 13 peserta didik atau 5% dari daya tampung.

• Jalur prestasi menampung maksimal 77 peserta didik atau 30% dari daya tampung.

AiswaBaca Juga: Apakah Guru Berhak Memotong Rambut Siswa? Begini Penjelasannya

Persyarattan Umum Calon Peserta Didik Baru Jenjang SMA Tahun 2023

Calon peserta didik merupakan seorang yang masih berusia sekolah dan telah menyelesaikan pendidikannya pada jenjang SMP/SMPLB/MTs/MTsLB/Program Paket B/Pendidikan Pesantren Salafiyah Wustha/Sederajat dan berusia paling tinggi 21 tahun dibuktikan dengan menunjukkan akte kelahiran atau Surat Keterangan Lahir.

1. Calon peserta didik melakukan pendaftaran secara daring atau online melaui laman resmi sekolah masing-masing. Untuk calon peserta didik SMAN 4 Banda Aceh dapat mengakses laman https://ppdb.sman4ba.sch.id untuk melakukan pendaftaran online.

2. Calon peserta didik melampirkan berkas sesuai jalur pendaftaran yang dipilih ke sekolah yang dituju untuk dilakukan verifikasi oleh pihak panitia sekolah.

3. Adapun berkas yang dipersiapkan oleh calon peserta didik adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Catat Jadwal Ujian PPPK Tenaga Teknis BKN 2022, Pengumuman Daftar Peserta Kapan?

• Orint out bukti pendaftaran online

• Kartu Keluarga (KK) asli yang diterbitkan minimal sebelum 1 tahun calon peserta didik mendaftar PPDB

• Surat keterangan Aktif menduduki kelas 3 atau IX dari sekolah asal

• Fotocopy Surat Keterangan Lahir atau akte kelahiran.

4. Calon peserta didik memasukkan berkas yang telah disiapkan ke dalam stofmap folio, dengan warna sebagai berikut; warna biru untuk jalur zonasi, merah untuk jalur prestasi, kuning untuk jalur afirmasi, dan hijau untuk jalur pindah tugas orang orang tua.

Alur Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru SMAN 4 Banda Aceh 2023

1. Mengisi dan mencetak formulir pendaftaran secara daring atau online pada laman https://ppdb.sman4ba.sch.id dengan lengkap dan tepat.

Banda Baca Juga: 3 Tempat Wisata Murah Meriah Banda Aceh di Bulan Ramadhan, Paling Cocok Buat Ngabuburit, Yuk Simak!

2. Calon peserta didik wajib melakukan verifikasi berkas di SMAN 4 Banda Aceh dengan membawa:

• Orint out bukti pendaftaran online

• Kartu Keluarga (KK) asli yang diterbitkan minimal sebelum 1 tahun calon peserta didik mendaftar PPDB

• Surat keterangan Aktif menduduki kelas 3 atau IX dari sekolah asal

• Fotocopy Surat Keterangan Lahir atau akte kelahiran.

• Calon peserta didik memasukkan berkas yang telah disiapkan ke dalam stofmap folio, dengan warna sebagai berikut; warna biru untuk jalur zonasi, merah untuk jalur prestasi, kuning untuk jalur afirmasi, dan hijau untuk jalur pindah tugas orang orang tua.

3. Calon peserta didik harus terus memantau hasil jurnal harian yang diterbitkan oleh panitia di website sekolah.

4. Bagi calon peserta didik yang tidak tertampung berdasarkan jurnal harian yang dikeluarkan panitia, dapat melakukan penarikan berkas pada loket yang telah ditentukan. ***

Update berita dan artikel menarik lainnya di Google News

Editor: Fachrulrazi

Tags

Terkini

Terpopuler