Ratusan Kendaraan Dilarang Melintasi Perbatasan Aceh-Sumatera Utara

- 6 Mei 2021, 22:59 WIB
Petugas Dinas Perhubungan Aceh Tamiang berjaga pos perbatasan di Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang.
Petugas Dinas Perhubungan Aceh Tamiang berjaga pos perbatasan di Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang. /JURNAL ACEH/Muhammad Syafrizal/

JURNAL ACEH-Petugas kepolisian memerintahkan ratusan pemudik berbalik arah di perbatasan Aceh-Sumatera Utara, di Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang.

“Hari ini, hingga sore tadi, total kendaraan yang diperintahkan berbalik arah sebanyak 108 unit. 50 kendaraan roda dua, 42 unit kendaraan roda empat, enam unit bus, dan 10 unit kendaraan travel,” kata Kasubag Humas Polres Aceh Tamiang, Iptu Untung Sumaryo, Kamis, 6 Mei 2021.

Namun tidak semua kendaraan dilarang. Hari ini, petugas juga mengizinkan 50 orang melintasi pos penyekatan. 43 orang melakukan perjalanan dinas, lima orang karena sakit dan dua orang mengunjungi kerabat yang meninggal dunia.

Baca Juga: Polda Aceh Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja

Kejuruan Muda berjarak sekitar 115 dari Medan, Sumatera Utara, dan 480 kilometer dari Banda Aceh, Ibu Kota Aceh.

Menjelang berbuka puasa, Bupati Aceh Tamiang, Kapolres Aceh Tamiang dan Dandim 0117/Atam, berkunjung ke pos pengamanan perbatasan di Kejuruan Muda.

Bupati Mursil berharap seluruh personel TNI/Polri dan unsur yang terlibat dalam pos penyekatan arus mudik agar tetap semangat.

“Langkah ini penting untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Aceh Tamiang dan di Aceh pada umumnya,” kata Mursil.***

Editor: Decky Rissakota


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah