Pemko Langsa Tak Gelar Halal Bi Halal Tahun Ini

- 8 Mei 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi Takbiran Keliling.
Ilustrasi Takbiran Keliling. /Safrizal/JURNAL ACEH

JURNAL ACEH-Pemerintah Kota Langsa tidak menggelar halal bi halal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H Tahun 2021. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Kebijakan ini sesuai dengan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19," kata pelaksana tugas Kadis Kominfo Langsa, M Husin, Sabtu, 8 Mei 2021.

Husin juga mengatakan kebijakan ini diambil selaras dengan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 0612/7309 tanggal 12 April 2021 tentang pembatasan kegiatan berpergian keluar daerah bagi ASN dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2021.

Baca Juga: Petugas Perintahkan Enam Pemudik Dalam Ambulans Balik Kanan

Husin mengatakan ini adalah komitmen Wali Kota Langsa Usman Abdullah untuk menanggulangi penyebaran Covid-19.

"Saya mengajak masyarakat berdoa agar wabah yang sangat meresahkan ini cepat berakhir, supaya kehidupan masyarakat kembali normal," ujar Husin.

Husin juga berharap masyarakat mematuhi imbauan pemerintah untuk melaksanakan hidup bersih dan mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, menjaga jarak dengan orang Iain ketika kita melakukan komunikasi, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas dan interaksi.

Baca Juga: Transisi Tiga Bank Syariah BUMN Menjadi BSI Sisakan Kendala Teknis

Untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri, kata Husin, perlu dilakukan pengaturan kegiatan sesuai aturan protokol kesehatan. Dia meminta panitia salat ied menyediakan masker dan memberikan kepada jamaah yang tidak mengenakan masker.

Halaman:

Editor: Fauji Yudha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah