Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang Anak di Aceh Tamiang Bunuh Ayah Kandung

- 8 Mei 2021, 04:00 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /SBS/

 

JURNAL ACEH-Petugas kepolisian menangkap T M Agusti, 24 tahun, warga Dusun Paya Batu, Kampung Tanjung Mancang, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang. Dia diduga membacok ayah kandungnya, T Muliamin, 44 tahun, kemarin, sekitar 13.30 WIB.

“Setelah membacok ayahnya, dia menggorok lehernya sendiri,” kata Kasubag Humas Polres Aceh Tamiang, Iptu Untung Sumaryo, Sabtu, 8 Mei 2021.

Akibat aksi keji itu, Muliamin meninggal dunia. Sementara Agusti saat ini dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan di RSUD Tamiang.

Baca Juga: Bupati Rudy Hentikan Pembangunan Masjid Ahmadiyah

Untung mengatakan peristiwa itu berawa dari cekcok keduanya di salah satu kamar di kediaman mereka. Mendengar keributan itu, adik pelaku yang berusia 16 tahun, membuka pintu kamar dan melihat sang ayah berlumuran darah di bagian kepala dan leher.

Saksi lantas berteriak meminta bantuan tetangga. Saksi kedua, Syafrizal, lantas mendatangi rumah itu dan mendapati pelaku berlumuran darah di bagian leher dengan posisi berdiri di depan pintu samping.

Syafrizal langsung membawa pelaku ke Puskesmas Kejuruan Muda terlebih dahulu tanpa mengetahui bahwa ayah pelaku tak sadarkan diri bersama anaknya yang lain.

Baca Juga: Petugas Perintahkan Enam Pemudik Dalam Ambulans Balik Kanan

Untung mengatakan pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa karena kerap menggunakan narkoba. Pelaku, kata Untung, pernah dirawat di RSU Zainal Abidin di Banda Aceh.***

Editor: Fauji Yudha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah