Aksi Oknum Polisi Todong Senjata ke Bocah Maling Celengan Masjid diperiksa Propam

- 31 Mei 2021, 22:09 WIB
Ilustrasi bocah maling celeng Masjid di Aceh Utara diancam dengan pistol oleh oknum Polisi
Ilustrasi bocah maling celeng Masjid di Aceh Utara diancam dengan pistol oleh oknum Polisi /Okezone

JURNAL ACEH-Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada melalui Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, saat dikonfirmasi mengakui perbuatan tersebut. menindak lanjuti video tersebut pihaknya langsung mengintruksikan jajaran Brimob dan Propam Polda Aceh menangani kasus tersebut.

“Kita sudah menerima identitasnya, oknum itu sudah dipanggil oleh Danki Brimob Sampoiniet, Propam kita juga sudah melakukan pemeriksaan pada Minggu kemarin, kita lakukan pemeriksaan sesuai ketentuan kode etik dan disiplin,” ujar Kombes Pol Winardy, Senin 31 Mei 2021.

Dikatakan Kombes Pol Winardy, jika hasil pemeriksaan Propam Polda Aceh menemukan adanya kesalahan maka oknum brimob tersebut akan ditindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Bocah Maling Celengan Masjid di Aceh Utara Diancam dengan Pistol oleh Oknum Polisi

“Sebenarnya sebelum viral sudah kita lakukan pemeriksaan, dari saksi- saksi di TKP itu melihat bahwa oknum brimob itu overaktif terhapab anak kecil itu, seharusnya tidak dilakukan. Intinya apabila ada kesalahan maka akan ditindak sesuai aturan kode etik dan disiplinya, itu komitmen kita,” ujarnya.

Baca Juga: Curi Celengan Masjid Remaja Aceh Utara di Arak dengan Leher Terlilit Tali

Sambungnya tidak hanya sampai disitu, pihaknya juga telah melakukan penyelidikan terhadap pemilik akun media sosial facebeook yang memviralkan video pemukulan terhadap anak berusia 10 tahun itu. Hasil penelusuran Polda Aceh penyebar video yaitu penerima suaka UNHCR politik di Eropa.

“Akun yotube dan facebook itu kami duga milik seorang warga Aceh yang menerima suaka UNHCR politik di Eropa,” ungkapnya.***

Editor: Safrizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x