JURNAL ACEH-Sejumlah orang memutuskan untuk membubarkan pengajian dan zikir yang digelar oleh Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia. Pengajian di diasuh dan dibimbing oleh Abuya Syech Amran Waly Al-Khalidi.
Ketua MPTT-I Asia Tenggara, Sahal Tastary Waly, mengatakan keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia yang merekomendasikan ajaran yang dibawa oleh Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf (MPTT-I) Abuya Syech Amran Waly Al-Khalidi, adalah bukti bahwa ajaran ini bukan ajaran sesat, seperti yang dituduhkan sejumlah orang.
Abi Sahal—sapaannya-- mengatakan bahwa hal tersebut sangat bagus karena sesuai dengan visi misi program Kemenag. Sehingga diharapkan ke depan, di Aceh, tidak ada lagi orang yang saling menyudutkan satu sama lain hanya karena perbedaan pandangan dalam ajaran Islam.
Baca Juga: Nyaris Ricuh, Warga Peurelak Barat Bubarkan Majelis Zikir MPTT-I
“Terlebih menurutnya Indonesia memberikan setiap warga negaranya hak kebebasan untuk memahami keagamaan,” kata Abi Sahal, beberapa waktu lalu.
Namun kemarin malam, di Aceh Timur, sejumlah orang berupaya membubarkan pengajian itu. Sama seperti di beberapa tempat lain, pengajian itu dituduh sesat.
Kementerian Agama Republik Indonesia, melalui Direktorat Penerangan Agama Islam, Ditjen Bimas Islam, menyatakan bahwa pengajaran yang dilakukan oleh Abuya Syech Amran Waly Al-Khalidi, dengan metode tarekat/tasawuf, menjadikan ummat Islam saat ini lebih moderat, berkasih sayang.
Baca Juga: Ribuan Jamaah Suluk Padati Labuhan Haji
MUI berpandangan hal ini menyebabkan ummat Islam tidak mudah menyesatkan dan tidak mudah mengafirkan orang lain yang berbeda paham.