Tenaga Kontrak Aceh Akan Dihapuskan di Tahun 2023 Oleh Pemerintah Aceh

- 6 Januari 2022, 11:22 WIB
Pemerintah Aceh akan menghapuskan tenaga kontrak pada tahun 2023 mendatang
Pemerintah Aceh akan menghapuskan tenaga kontrak pada tahun 2023 mendatang /Sumber by Instagram@acehterkini/Tim Jurnal Aceh

JURNAL ACEH - Pemerintah Aceh mengangkat kembali 493 orang tenaga kerja kontrak yang dinyatakan layak untuk melanjutkan bekerja di lingkungan Pemerintah Aceh pada tahun 2022.

Mereka mengikrarkan sumpah serta menandatangani pakta integritas, Gedung Serbaguna Kantor Gubermur Aceh, Senin, 3 Januari 2022 kemarin.

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar AP mengatakan tahun ini adalah tahun terakhir bagi seluruh tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh untuk berkarir. Sebagaimana dikutip oleh Jurnalaceh.com dalam postingan Instagram @acehkini 6 Januari 2022.

Hal itu didasarkan pada pasal 99 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Baca Juga: Menjadi Perhatian Publik di Awal Tahun 2022, Netizen Komentari Kondisi Sendal Jepit Hotman Paris

Mengacu pada kebijakan tersebut, maka pada tahun 2023 mendatang seluruh tenaga kerja non PNS tidak lagi bisa bekera pada instansi instansi Pemerintah Aceh sebagai tenaga kontrak.

Meski demikian, Iskandar meyakini, dengan kekuatan dan semangat yang dimiliki para pegawai tenaga kontrak bisa lebih menggali potensi diri, dengan memanfaatkan waktu tersisa untuk terus menambah ilmu dan pengalaman, sehingga menjadi bekal setelah nanti tidak lagi bekerja sebagai tenaga kontrak pada Pemerintah Aceh.

Baca Juga: Medina Zein ditetapkan Sebagai Tersangka, Jalur Perdamaian dengan Marrisya Icha Tidak Berhasil

"Untuk itu, jangan larut dalam kekecewaan, jangan tenggelam dalam kegalauan. Justru, manfaatkan sisa waktu yang ada dengan menampilkan kinerja terbaik. Tahun 2022 menjadi awal yang baik dalam memulai kerja dengan semangat dan optimisme baru, demi meraih capaian yang lebih baik lagi di masa mendatang" kata Iskandar.

Halaman:

Editor: Windi Maiza Putri

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x