Penunjukan PJ Gubernur Aceh, Begini Tanggapan LSM KOMPAK

- 6 Juli 2022, 17:55 WIB
Ketua LSM Kompak, Saharuddin
Ketua LSM Kompak, Saharuddin /Muharryadi/

JURNALACEH.COM - Keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Mayjen Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh masa jabatan 2022-2024 sudah tepat.

Hal itu di di ungkapkan oleh Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (KOMPAK), Rabu, 6 Juli 2022.

Menurut koordinator LSM Kompak Saharuddin terdapat beberapa hal yang menjadi pertimbangan Presiden RI sehingga menunjuk Mayjen Achmad Marzuki sebagai PJ Gubernur Aceh.

Baca Juga: Tanggapan NasDem, Terkait Pj Gubernur Aceh Baru Achmad Marzuki

"Pertama, Beliau adalah mantan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Iskandar Muda, Sudah pasti beliau sudah tau dan kuasai tentang permasalahan yang ada di Aceh," ujar Saharuddin

Di katakan lagi, mungkin karena pemerintah pusat menilai kalau lembaga eksekutif dan legislatif di Aceh selama ini sering berpolemik atau kurang harmonis dalam pengambilan keputusan dan kebijakan.

"Sehingga Aceh sangat membutuhkan sosok PJ Gubernur Aceh yang berani dan tegas dan tidak mudah untuk di intervensi oleh pihak manapun," sebutnya.

Baca Juga: 5 Pesan Penting Mendagri Kepada Pj Gubernur Aceh

Setelah dilakukan pelantikan nanti, lanjut Sahar, Mayjen Achmad Marzuki akan mampu memimpin dan membawa perubahan serta mengurangi angka kemiskinan di Aceh.

Halaman:

Editor: Muharryadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x