Polres Nagan Raya Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan

- 8 Juli 2022, 13:33 WIB
Tiga Tersangka Pelaku Pengeroyokan di Kabupaten Nagan Raya
Tiga Tersangka Pelaku Pengeroyokan di Kabupaten Nagan Raya /Jurnal Aceh 03/

JURNALACEH.COM - Polres Nagan Raya melalui Sat Reskrim berhasil meringkus serta melakukan penahanan, terhadap 3 pelaku pengeroyokan.

Pengeroyokan terhadap Erwandi (35 tahun) dilakukan pada Maret lalu.

Perlu diketahui, Erwandi merupakan warga Gampong Panton Pange Kecamatan Tripa Makmur Kabupaten Nagan Raya.

Baca Juga: Sebulan Akmal Cuti Haji, Plt Bupati Abdya Dipegang Muslizar, Ini yang Dilakukan...

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud, mengungkapkan, penangkapan serta penahanan terhadap 3 pelaku tersebut, karena telah terbukti melakukan pengeroyokan terhadap korban di teras rumahnya sedang minum kopi.

"Ketiga tersangka yang berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Nagan Raya itu,

  1. DW (46) warga Panton Pange
  2. JN  (39) warga Panton Pange
  3. MN (33) warga Panton Pange

Ketiga pelaku tersebut berasal dari Kecamatan Tripa Makmur," jelasnya.

Menurut AKP Machfud, kejadian tersebut berlangsung pada maret yang lalu, dimana korban telah di keroyok oleh 3 pelaku dengan cara di cekik di leher, serta di tinju oleh pelaku dibagian kepalanya dengan menggunankan tangan kanan oleh 3 pelaku tersebut.

Baca Juga: PKB Dukung Polisi Tangkap MSAT dan Bekukan Izin Ponpes Shiddiqiyyah

Halaman:

Editor: Muharryadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x