Kenaikan Inflasi yang Menggerus Daya Beli Masyarakat, Ini kata Puan Maharani

- 21 Juli 2022, 18:00 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani saat berbincang - bincang dengan para pedagang
Ketua DPR RI Puan Maharani saat berbincang - bincang dengan para pedagang /Tim Jurnal Aceh 03/

JURNALACEH.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong agar penyusunan upah minimum 2023 mempertimbangkan kenaikan berbagai kebutuhan pokok.

Ia mengingatkan pentingnya memperkuat daya beli masyarakat yang sangat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Kita harus bisa memperkuat daya beli masyarakat demi kepentingan pertumbuhan ekonomi Negara. Salah satunya melalui kenaikan upah minimum bagi pekerja,” kata Puan, Rabu 20 Juli 2022.

Baca Juga: Bullying Memang Kejam, Akibatnya Nyawa Anak SD Tasikmalaya Hilang, Sungguh Sangat Memilukan

Pembahasan upah minimum 2023 yang akan dimulai pada Agustus mendatang dinilai membutuhkan terobosan sesuai kebutuhan saat ini.

Menurut Puan, kenaikan inflasi yang menggerus daya beli masyarakat harus disiasati dengan pemberian kesesuaian upah minimum.

“Fenomena tingginya berbagai kebutuhan pokok yang berpotensi semakin meningkat dapat memperburuk daya beli masyarakat. Jika kenaikan upah minimum sangat kecil, tentunya akan semakin berdampak pada pertumbuhan ekonomi,” ucap anak perempuan Presiden ke lima itu.

Baca Juga: Dongkrak Harga Sawit di Atas Rp 4.000 Perkilogram, Apkasindo Aceh Usulkan Ide Gila Ini...

Rata-rata kenaikan upah minimum tahun 2022 secara nasional hanya 1,09 persen. Kenaikan upah minimum tahun ini berada di bawah inflasi yang terus meningkat dan diperkirakan menyentuh 5 persen akhir tahun nanti.

Halaman:

Editor: Muharryadi

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x