Formasi PPPK Kemenag 2022 Segera Dibuka, Ini Formasi Lengkap Beserta Syarat Pendaftarannya

- 13 Desember 2022, 09:44 WIB
Apa Itu PPPK? Sejarahnya dan Perbedaannya dengan PNS
Apa Itu PPPK? Sejarahnya dan Perbedaannya dengan PNS /Instagram @prokopimsumbawabarat/

JURNALACEH.COM - Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2022 akan segera dibuka. Meskipun belum ada pengumuman resmi terkait jadwal pendaftarannya, tidak ada salahnya untuk mempersiapkan diri untuk memenuhi syaratnya.

Hal ini mengacu pada pernyataan Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nuruddin. Ia menegaskan bahwa semua Kementerian/Lembaga, termasuk Kemenag untuk rincian informasinya masih dalam tahap validasi formasi oleh BKN.

“Semua Lembaga Negara termasuk Kemenag, masih dalam tahap validasi formasi oleh BKN untuk rincian informasinya. Jadi pembukaan PPPK Kemenag masih menunggu pengumuman resmi. Saat ini yang dibuka baru untuk formasi guru Pemda dan Tenaga Kesehatan, sesuai dengan kebijakan Kementerian PANRB," kata Nuruddin di Jakarta beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Arti Mimpi Suami Selingkuh Menurut Islam dan Primbon Jawa

Nuruddin mengatakan bahwa Kemenag memang akan melaksanakan rekrutmen PPPK Kemenag. namun pelaksanaannya masih dipersiapkan, baik dari sisi waktu maupun skemanya.

Nantinya, Informasi seputar rekrutmen PPPK Kemenag akan diumumkan resmi melalui kanal-kanal Saluran Media Kemenag, baik website maupun akun Media Sosial.

Untuk formasinya sendiri, telah ditentukan oleh Kementerian PANRB, yakni 49.605 total formasi. Riancian formasi tersebut yakni sebagai berikut.

Baca Juga: Arti Mimpi Teman Meninggal Tidak Selalu Menjadi Pertanda Buruk, Simak 7 Penjelasan Lengkapnya

1. Formasi Tenaga Pendidik, sebanyak 24.848 formasi guu, dan 2.741 untuk formasi dosen.

2. Formasi Keagamaan, 12.427 formasi untuk untuk penyuluh agama, dan 2.308 formasi untuk penghulu.

Halaman:

Editor: Ade Alkausar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x