Mengecek Bantuan UMKM Bisa Menggunakan Handphone, Begini Caranya

- 16 Desember 2022, 14:53 WIB
Bantuan Apa Saja yang Cair Desember 2022? Berikut 8 Jenis Bantuan yang Akan Disalurkan
Bantuan Apa Saja yang Cair Desember 2022? Berikut 8 Jenis Bantuan yang Akan Disalurkan /Pixabay EmAji

JURNALACEH.COM – Bantuan Langsung Tuna Usaha Mikro Kecil Menengah atau BLT UMKM telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.

Dalam hal ini, pemerintah daerah wajib menganggarkan belanja perlindungan sosial untuk periode Oktober hingga Desember 2022 sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU).

Mengacu pada aturan tersebut, BLT UMKM akan disalurakan oleh pemerintah daerah, yang ditujukan pada pelaku UMKM pada derahnya masing-masing. Dana Yang dianggarkan untuk belanja perlindungan sosial ini sebanyak 1,2 juta Rupiah perpenerima.

Baca Juga: Mengapa Indosiar Tidak Ada di TV Digital, Ini Cara Mengembalikannya

Dengan adanya BLT UMKM ini, pemerintah berupaya untuk mengembalikan kondisi ekonomi para pelaku usaha pasca Covid -19 juga sebagai bentuk bantuan pemerintah atas dampak inflasi akibat kenaikan harga BBM.

Hal ini dilakukan pemerintah karena peran UMKM sangat besar dalam pertumbuhan perekonomian, dengan jumlah 99 persen dari keseluruhan unit usaha yang ada di Indonesia.

Bagi anda yang belum terdaftar sebagai penerima Bantuan UMKM ini, anda bisa mendaftar dengan mendatangi Dinas Koperasi dan UMKM daerah di wilayah anda dengan membawa syarat pendaftaran BLT UMKM.

Baca Juga: Viral Gaji Dokter Internship Rp 1,1 Juta, Menkes Buru-buru Ganti Kebijakan

Adapun syarat penerima BLT UMKM antara lain sebagai berikut: 


1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Memiliki usaha mikro, dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/POLRI, Pegawai BUMN dan BUMD.
5. Tidak Sedang Menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Halaman:

Editor: Ade Alkausar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x