Pemkab Kudus Dukung Guru Penggerak Ikut Seleksi Sebagai Kepala Sekolah

- 23 Desember 2022, 10:09 WIB
Sudah Rilis! Cek pengumuman hasil seleksi tahap 1 Calon Guru Penggerak angkatan 8 dengan cara ini
Sudah Rilis! Cek pengumuman hasil seleksi tahap 1 Calon Guru Penggerak angkatan 8 dengan cara ini /tangkapan layar sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/

JURNALACEH.COM- Pemerintah Kabupaten Kudus mendorong para guru penggerak menjadi reformasi pendidikan. Dimana, Guru penggerak merupakan guru yang telah lulus seleksi dan program pendidikan guru penggerak.

Dengan hadirnya guru penggerak menjadi sangat menyenangkan di dunia pendidikan. Sebagai guru penggerak akan mendapatkan prioritas untuk mengikuti seleksi sebagai kepala sekolah.

Di Kabupaten Kudus sebanyak 74 tenaga pendidik mengikuti program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan kelima Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata yang Ramah Anak di Ciwidey, Cocok jadi Destinasi Liburan Akhir Tahun Keluarga

Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Setda Kudus, Agus Budi Satrio mengatakan, guru penggerak menjadi salah satu pembimbing pelajar dalam mendapatkan kurikulum merdeka belajar.

Artinya, kehadiran guru penggerak bertugas mengarahkan setiap pelajar dalam mengembangkan bakat dan minat sesuai potensi masing-masing.

"Sistem pembelajaran model seperti ini didorong lebih maju. Selain itu, budi pekerti guru harus dikedepankan. Apalagi, antusias guru di Kudus luar biasa dalam menyongsong pendidikan yang kompetitif," terangnya usai menghadiri Loka Karya 7 'Panen Hasil Belajar' Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan Kelima Provinsi Jawa Tengah di Aula DPRD Kudus, kamis (22/12/2022).

Baca Juga: Khutbah Jumat Singkat Terbaru untuk Pelajar Tentang Bersyukur, Mudah Dipahami!

Dengan demikian dia berharap hadirnya guru penggerak di satuan pendidikan Kabupaten Kudus mendorong antar sekolah saling berlomba dalam memberikan informasi, motivasi, prestasi dan pendidikan bagi pelajar.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus Harjuna Widada yang mana mengapresiasi guru penggerak yang menampilkan karyanya sehingga mendapatkan sertifikat sebagai guru penggerak dapat menularkan ilmunya kepada guru lainnya.

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x