Pemkab Kudus Dukung Guru Penggerak Ikut Seleksi Sebagai Kepala Sekolah

- 23 Desember 2022, 10:09 WIB
Sudah Rilis! Cek pengumuman hasil seleksi tahap 1 Calon Guru Penggerak angkatan 8 dengan cara ini
Sudah Rilis! Cek pengumuman hasil seleksi tahap 1 Calon Guru Penggerak angkatan 8 dengan cara ini /tangkapan layar sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/

Sebab, mereka adalah pionir-pionir perubahan yang mendongkrak dan mendorong kemajuan pendidikan Indonesia. Guru penggerak merupakan pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang pelajar secara holistik, aktif dan proaktif.

Baca Juga: Khutbah Jumat yang Menyentuh Hati Tentang Kekuatan Doa, Bikin Nangis dan Menguras Air Mata

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jawa Tengah, Sugiyanto menambahkan, guru penggerak dilatih dan dibimbing menjadi agen reformasi pendidikan.

"Kami dari Dinas pendidikan provinsi akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Daerah, bersama teman-teman guru penggeraklainnya. Nah, di Kudus ini sangat berpotensi, karena gurunya antusias," katanya.

Oleh karena itu, guru penggerak juga berpeluang menjadi kepala sekolah, dikarenakan salah satu persyaratannya harus memiliki sertifikat sebagai guru penggerak selain juga memiliki kemampuan manajerialnya, ujarnya.

Bahkan, guru penggerak di Jawa Tengah sudah ada yang diangkat sebagai Kepala Sekolah, tambahnya.***

 

Deskripsi: 

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah