Pemkab Kudus Dukung Guru Penggerak Ikut Seleksi Sebagai Kepala Sekolah

- 23 Desember 2022, 10:09 WIB
Sudah Rilis! Cek pengumuman hasil seleksi tahap 1 Calon Guru Penggerak angkatan 8 dengan cara ini
Sudah Rilis! Cek pengumuman hasil seleksi tahap 1 Calon Guru Penggerak angkatan 8 dengan cara ini /tangkapan layar sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/

JURNALACEH.COM- Pemerintah Kabupaten Kudus mendorong para guru penggerak menjadi reformasi pendidikan. Dimana, Guru penggerak merupakan guru yang telah lulus seleksi dan program pendidikan guru penggerak.

Dengan hadirnya guru penggerak menjadi sangat menyenangkan di dunia pendidikan. Sebagai guru penggerak akan mendapatkan prioritas untuk mengikuti seleksi sebagai kepala sekolah.

Di Kabupaten Kudus sebanyak 74 tenaga pendidik mengikuti program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan kelima Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata yang Ramah Anak di Ciwidey, Cocok jadi Destinasi Liburan Akhir Tahun Keluarga

Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Setda Kudus, Agus Budi Satrio mengatakan, guru penggerak menjadi salah satu pembimbing pelajar dalam mendapatkan kurikulum merdeka belajar.

Artinya, kehadiran guru penggerak bertugas mengarahkan setiap pelajar dalam mengembangkan bakat dan minat sesuai potensi masing-masing.

"Sistem pembelajaran model seperti ini didorong lebih maju. Selain itu, budi pekerti guru harus dikedepankan. Apalagi, antusias guru di Kudus luar biasa dalam menyongsong pendidikan yang kompetitif," terangnya usai menghadiri Loka Karya 7 'Panen Hasil Belajar' Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan Kelima Provinsi Jawa Tengah di Aula DPRD Kudus, kamis (22/12/2022).

Baca Juga: Khutbah Jumat Singkat Terbaru untuk Pelajar Tentang Bersyukur, Mudah Dipahami!

Dengan demikian dia berharap hadirnya guru penggerak di satuan pendidikan Kabupaten Kudus mendorong antar sekolah saling berlomba dalam memberikan informasi, motivasi, prestasi dan pendidikan bagi pelajar.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus Harjuna Widada yang mana mengapresiasi guru penggerak yang menampilkan karyanya sehingga mendapatkan sertifikat sebagai guru penggerak dapat menularkan ilmunya kepada guru lainnya.

Sebab, mereka adalah pionir-pionir perubahan yang mendongkrak dan mendorong kemajuan pendidikan Indonesia. Guru penggerak merupakan pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang pelajar secara holistik, aktif dan proaktif.

Baca Juga: Khutbah Jumat yang Menyentuh Hati Tentang Kekuatan Doa, Bikin Nangis dan Menguras Air Mata

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jawa Tengah, Sugiyanto menambahkan, guru penggerak dilatih dan dibimbing menjadi agen reformasi pendidikan.

"Kami dari Dinas pendidikan provinsi akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Daerah, bersama teman-teman guru penggeraklainnya. Nah, di Kudus ini sangat berpotensi, karena gurunya antusias," katanya.

Oleh karena itu, guru penggerak juga berpeluang menjadi kepala sekolah, dikarenakan salah satu persyaratannya harus memiliki sertifikat sebagai guru penggerak selain juga memiliki kemampuan manajerialnya, ujarnya.

Bahkan, guru penggerak di Jawa Tengah sudah ada yang diangkat sebagai Kepala Sekolah, tambahnya.***

 

Deskripsi: 

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah