JURNALACEH.COM - Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy bersama Kadis ESDM Mahdinur, mewakili Kadis LHK Junaidi, dan Kepala BPHL Wilayah I Mahyudin mengecek potensi tambang ilegal via udara, Selasa 14 Februari 2023.
Pemantauan udara atau airview ini dipusatkan di wilayah barat Aceh, yakni Kabupaten Aceh Jaya dan Aceh Barat.
Dalam pengecekan tersebut, dari udara Kabupaten Aceh Jaya, tepatnya di Lamno ditemukan satu titik illegal logging.
Baca Juga: Kepala Desa di Beutong Nagan Raya Diduga Tertimbun Longsor di Tambang Emas Ilegal
Kemudian di Aceh Barat, tepatnya di Sungai Mas juga ditemukan beberapa lokasi pertambangan tanpa izin atau illegal mining.
“Atas temuan itu, Polda Aceh berkomitmen melakukan penegakan hukum serta memberikan edukasi di wilayah pertambangan tanpa izin tersebut,” ujar Winardy, dalam keterangannya usai memantau lokasi tambang ilegal seperti dilansir Tribrata News.
Kombes Winardy juga mengingatkan dan melarang setiap praktik illegal logging di hutan lindung, dan bila ditemukan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.