JURNALACEH.COM - Taman kota tepi kali masih jadi lokasi maksiat di Banda Aceh. Sebagaimana dikeluhkan oleh Geuchik gampong Pande, saat curhat dengan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Jumat, 17 Februari 2023.
Keluhan itu disampaikan dalam acara "Jumat Curhat" yang dihadiri sejumlah unsur Forkopincam, toga, toda dan tomas Kutaraja.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, mengatakan bahwa semua pihak harus menghormati syariat Islam yang telah berjalan di bumi Serambi Mekah ini.
Baca Juga: Ketua KIP Banda Aceh Disidang DKPP, Gara-gara Cekcok dengan Panwascam
Aktifkan Patroli Malam Hari
Fahmi menegaskan bahwa Polresta akan melakukan tindakan yang tepat terhadap pelanggaran hukum.
"Saya perintahkan kepada kasat Samapta agar pada malam hari lakukan patroli rutin dengan mengedepankan cara humanis kepada masyarakat," kata Fahmi.