JURNALACEH.COM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) oleh Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Indra Milwady, Jumat, 17 Februari 2023.
Indra diadukan oleh lima Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kota Banda Aceh, yaitu Reza Purnama, Yus Parmen, Yusrijal Abdar, Reza Kurniawan, dan Nuriana.
Larang Panwascam Foto Hasil Verifikasi
Menurut Nuriana, Indra menghalang-halangi mereka dalam melakukan tugas pengawasan verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta pemilu dari Partai Adil Sejahtera (PAS) dan Partai Bulan Bintang (PBB).
"Teradu melarang kami untuk mengambil foto atau dokumentasi hasil verifikasi keanggotaan yang tertera dalam lembar kerja KIP," ucap Nuriana dilansir laman DKPP.
Nuriana juga mengatakan bahwa Indra mengucapkan kata-kata yang tidak pantas dan tidak menghargai posisi para Pengadu yang bersama-sama melakukan tugas dan tanggung jawabnya sesuai kewenangan yang diberikan.