Ketua KIP Banda Aceh Disidang DKPP, Gara-gara Cekcok dengan Panwascam

- 17 Februari 2023, 23:21 WIB
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 10-PKE-DKPP/I/2023 di Ruang Sidang DKPP RI di Jakarta pada Rabu (8/2/2023) pukul 10.00 WIB.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 10-PKE-DKPP/I/2023 di Ruang Sidang DKPP RI di Jakarta pada Rabu (8/2/2023) pukul 10.00 WIB. /

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Banda Aceh Terbaik, Wajib Anda Kunjungi

Heddy Lugito selaku Ketua Majelis dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Aceh, yaitu Teuku Kemal Fasya (Unsur Masyrakat), Ranisah (Unsur KIP), dan Fahrul Riza Yusuf, memimpin sidang ini.

 

Selain itu, Indra juga menjelaskan bahwa ia hanya mengingatkan Panwascam agar tidak berkerumun dalam mengambil foto saat proses verifikasi faktual berlangsung.

Hal tersebut dinilai Indra menyulitkan pihak KIP Kota Banda Aceh yang sedang bekerja melakukan penyesuaian data.

Baca Juga: Harga Tiket Maskapai BUMN- Garuda Indonesia, Ada Rute Surabaya-Banda Aceh

 

"Seharusnya KIP dan Panwaslih dapat melaksanakan tugas sesuai dengan visi, misi, dan tujuan lembaganya masing-masing sehingga tidak saling bersinggungan dalam melaksanakan pekerjaan," ujar Indra.

Halaman:

Editor: Ade Alkausar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah