Baca Juga: 5 Tempat Wisata Banda Aceh Terbaik, Wajib Anda Kunjungi
Heddy Lugito selaku Ketua Majelis dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Aceh, yaitu Teuku Kemal Fasya (Unsur Masyrakat), Ranisah (Unsur KIP), dan Fahrul Riza Yusuf, memimpin sidang ini.
Selain itu, Indra juga menjelaskan bahwa ia hanya mengingatkan Panwascam agar tidak berkerumun dalam mengambil foto saat proses verifikasi faktual berlangsung.
Hal tersebut dinilai Indra menyulitkan pihak KIP Kota Banda Aceh yang sedang bekerja melakukan penyesuaian data.
Baca Juga: Harga Tiket Maskapai BUMN- Garuda Indonesia, Ada Rute Surabaya-Banda Aceh
"Seharusnya KIP dan Panwaslih dapat melaksanakan tugas sesuai dengan visi, misi, dan tujuan lembaganya masing-masing sehingga tidak saling bersinggungan dalam melaksanakan pekerjaan," ujar Indra.