JURNALACEH.COM - Polres Kabupaten Aceh Timur berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga meracun harimau hingga mati.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur AKP Arif Sukmo Wibowo di Aceh Timur, mengatakan pelaku berinsial SY, usia 38 tahun.
"SY ditangkap setelah mengakui menabur racun pada tubuh kambing miliknya yang telah dimangsa harimau tersebut," kata Arif seperti dilansir Antara, Selasa 28 Februari 2023.
Baca Juga: 85 Calon Haji Asal Aceh Timur 2023 Lanjut Usia, Syukurnya Semua Sehat dan Kuat
Berawal dari Laporan Kambing Mati
Sebelum kematian harimau, Tim FKL menerima laporan tentang adanya kambing mati karena dimangsa harimau di kawasan Peunaron Lama.
Kemudian, masyarakat bersama tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), FKL, dan aparat desa bergerak ke lokasi sejumlah kambing yang dilaporkan mati.
"Ketika hendak menguburkan ternak tersebut, mereka menemukan bangkai harimau tidak jauh dari kandang kambing," jelas Arif.
Baca Juga: 5 Makanan Khas Idi Rayeuk Aceh Timur, Paling Lezat, Rasanya Nendang Banget
Harimau Sumatra yang memangsa kambing tersebut mati di kebun milik pelaku. Tepatnya di Desa Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur.
Kambing yang Dimangsa Harimau Milik SY
Berdasarkan penyelidikan awal, ternak yang dimangsa harimau tersebut milik pelaku dengan inisial SY.