Harimau Sumatra Mati Diracun, Warga di Aceh Timur Diringkus Polisi

- 28 Februari 2023, 15:54 WIB
Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Yang Diduga Meracuni Anak Harimau Hingga Mati, 28 Februari 2023,
Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Yang Diduga Meracuni Anak Harimau Hingga Mati, 28 Februari 2023, /Humas Polres Aceh Timur/

Baca Juga: Mensos Risma Ngamuk ke Seorang Anak Muda di Aceh Timur, Sampai Dilerai Forkompimda

Tim mencari keberadaan SY dan mendapat informasi bahwa yang bersangkutan berada di rumah saudaranya di Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Pelaku Menaburkan Racun karena Kesal

Setelah ditangkap, pelaku mengakui telah menaburkan racun hama di bangkai kambing yang dimangsa harimau tersebut. 

Baca Juga: Meriahkan Bulan Maulid Nabi, 300 Orang Ikut Festival Dikee 2022 di Aceh Timur

Pelaku mengaku kesal karena hewan ternaknya dimangsa harimau, sehingga menaburkan racun hama ke bangkai kambingnya.

Racun Harimau Melanggar Undang-Undang

Tindakan meracuni harimau, kata Arief melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Akibatnya, harimau Sumatra yang memangsa kambing tersebut mati di kebun milik pelaku. Tepatnya di Desa Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur.

Baca Juga: Polres Aceh Timur Siap Siaga Penanganan Banjir di Sebagian Wilayah Aceh Timur

"Atas perbuatannya, SY disangkakan melanggar Pasal 21 Ayat (2) huruf a jo Pasal 40 Ayat (2)," tandas Arief.

 

Halaman:

Editor: Ade Alkausar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah