Laporan Sementara, Sudah 60 Orang Korban Penipuan Sembako Murah di Banda Aceh

- 1 Maret 2023, 23:05 WIB
Posko Pengaduan Kasus Penipuan Modus Jual Beli Sembako
Posko Pengaduan Kasus Penipuan Modus Jual Beli Sembako /Antaranews

JURNALACEH.COM- Menurut Polres Banda Aceh, jumlah orang yang tertipu jual beli sembako murah di Banda Aceh bertambah dari 53 orang menjadi 60 orang, sehingga kerugian kurang lebih Rp. 2 miliar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, di Banda Aceh, Rabu mengatakan, "Jumlah korban yang tertipu membeli sembako murah ini terus bertambah dan kini sudah mencapai lebih dari 60 orang." terangnya.

Sebelumnya, pada Senin, 27 Februari, Polres Banda Aceh menerima laporan bahwa 53 perempuan di ibu kota provinsi Aceh itu menjadi korban penipuan jual beli sembako murah yang harganya bisa mencapai Rp. 2 miliar.

Baca Juga: Kemenparekraf Menggandeng Para Pelaku Ekraf Sabang, Dalam Upaya Meningkatkan Destinasi Wisata Kuliner Lokal

"Karena mengakibatkan kerugian yang ditaksir lebih dari Rp. 2 miliar lebih," jelasnya.

Fadhillah meminta para korban untuk segera melapor beserta barang bukti karena menurutnya kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Karena korban pernah membeli sembako dari seorang berinisial NB dengan harga yang begitu murah, kata dia, kasus ini termasuk dalam tindak pidana penipuan. Namun, korban merasa tertipu karena sembako tidak pernah diantarkan.

Menurut Fadillah, minyak goreng, beras, gula, dan sirup yang dijual kepada ibu-ibu itu sudah termasuk sembako. Dimana korban membeli sesuatu dengan maksud untuk dijual kembali.

Baca Juga: Terkai Bom Molotov pedagang Kaki Lima di Lhokseumawe, Penyidik Bareskrim Polres Lhokseumawe Periksa Tiga Saksi

Menurut Fadillah, minat para korban terhadap usaha tersebut karena dilakukan secara offline atau dari mulut ke mulut, serta harga sembako yang ditawarkan relatif murah dibandingkan dengan toko kelontong lainnya.

Para korban kemudian membayar sejumlah uang kepada tersangka pelaku, tetapi mereka tidak pernah menerima sembako. Kompol Fadillah menyatakan, "Saat ini kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk pemeriksaan lebih lanjut."

Polres Banda Aceh telah menyiapkan halaman pengaduan bagi para korban yang merasa dirugikan sebagai sarana untuk memberikan informasi terkait masalah ini. Dengan membawa fotokopi KTP, bukti transfer ke pelaku, dan jumlah kerugian, masyarakat bisa langsung mendatangi posko pengaduan.

Halaman:

Editor: Fachrulrazi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x