DPRA Memperjuangkan Agar Diberi Izin Ekspor Ikan Beku Aceh oleh Pemerintah Pusat

- 24 Juni 2023, 12:08 WIB
Ilustrasi aktivitas ekspor di pelabuhan.
Ilustrasi aktivitas ekspor di pelabuhan. /Pixabay/soualexandrerocha/

JURNALACEH.COM - Ketua Dewan Rakyat Aceh, Saiful Bahri alias Pon Yahya, meminta pemerintah pusat memberikan izin ekspor ikan beku di pelabuhan Aceh.

"Pentingnya izin dari pemerintah pusat terhadap aktivitas ekspor impor di pelabuhan Aceh, agar sumber daya kelautan daerah ini dapat dimanfaatkan secara maksimal," kata Pon Yahya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh di Banda Aceh.

"Selama ini hasil laut dari Aceh, ikan beku harus mengalami transit dan dibongkar di pelabuhan Sumatera Utara. Sementara melalui jalur udara sudah bisa dikirim langsung melalui bandara di Aceh," ucapnya menambahkan.

Pengusaha Aceh belum dapat memanfaatkan potensi kekayaan laut secara maksimal.

Menurut Pon Yahya, selama ini proses ekspor impor ikan tidak efisien, yang mengakibatkan menurunnya kualitas ikan akibat proses transit di Sumatera Utara.

Padahal, Aceh memiliki sejumlah pelabuhan yang dapat dimanfaatkan untuk aktivitas ekspor impor ikan beku. Sebagai contoh, pelabuhan Kuala Langsa, Krueng Geukueh di wilayah Aceh Utara, pelabuhan Meulaboh, Calang, dan juga pelabuhan Malahayati di Krueng Raya, Aceh Besar.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh, Pelabuhan Krueng Geukueh disebutkan telah mendapatkan sertifikasi internasional SOCPH dan menerapkan ISPS code.

Halaman:

Editor: Cut Ricky Firsta Rijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x