Pimpinan Wilayah Aisyiyah Aceh Resmikan Pos Bantuan Hukum, Ini Tujuannya

- 24 Januari 2024, 14:33 WIB
Peresmian POSBAKUM PW Aisyiyah Aceh / Cut Ricky Firsta Rijaya / Dokumentasi Pribadi
Peresmian POSBAKUM PW Aisyiyah Aceh / Cut Ricky Firsta Rijaya / Dokumentasi Pribadi /

JURNALACEH.COM - Pimpinan Wilayah Aisyiyah Aceh menyelenggarakan peresmian kantor Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) di Sekretariat PW. Aisyiyah Aceh, Jalan A. Majid Ibrahim, Merduati, Kutaraja, Banda Aceh pada Rabu, 24 Januari 2024.

Peresmian POSBAKUM ditandai dengan pemotongan pita oleh Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Aceh, Ashraf SP, M.Si, dan Wakil Ketua PW. Muhammadiyah Aceh sekaligus Koordinator Majelis Hukum, Dr. Taqwaddin Husen, SH, SE, MS.

Dalam sambutannya, Ketua POSBAKUM PW. Aisyiyah Aceh, Rida SH, menyatakan bahwa POSBAKUM hadir untuk mewujudkan keadilan hukum tanpa diskriminasi, memberikan bantuan hukum kepada perempuan dan anak yang mengalami kekerasan di Aceh.

“POSBAKUM didirikan berdasarkan amanat Pimpinan Pusat Aisyiyah sebagai program prioritas untuk melayani masyarakat Aceh dan menjadi solusi terhadap permasalahan hukum yang semakin meningkat,” kata Rida.

Terdiri dari tiga divisi, yaitu divisi perundang-undangan dan advokasi, divisi hak asasi manusia, dan divisi pelayanan hukum, POSBAKUM Aisyiyah berusaha menyelesaikan permasalahan kekerasan di Aceh dengan pendekatan mitigasi dan non-mitigasi, mengingat peningkatan kasus kekerasan berdasarkan data DP3A Aceh pada Januari-Oktober 2023.

“Selain memberikan informasi bantuan hukum, POSBAKUM Aisyiyah juga akan menyediakan layanan informasi hukum dan pembuatan dokumen hukum agar masyarakat dapat memahami hukum dengan baik,” tambahnya.

Ketua PW. Aisyiyah Aceh, Ashraf SP, M.Si, menyampaikan bahwa pendirian POSBAKUM ini merupakan amanat dari Mukhtamar Aisyiyah, dan dengan segala keterbatasan maka pada hari ini di Kantor POSBAKUM di Aceh diresmikan.

“Dengan persiapan yang matang, alhamdulillah, hari ini kita berhasil meresmikannya. Harapan kita adalah POSBAKUM ini menjadi wujud nyata pelayanan hukum dan pemenuhan hak serta keadilan bagi masyarakat dalam ranah hukum,” kata Ashraf.

Ashraf berharap agar ke depannya POSBAKUM PW Aisyiyah Aceh dapat terdaftar di Kemenkumham Aceh sebagai salah satu pusat bantuan kepada masyarakat.

Halaman:

Editor: Cut Ricky Firsta Rijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x