Jaksa ICC Ajukan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu, Pejabat Hamas, dan Menteri Israel

22 Mei 2024, 17:00 WIB
PM Israel Benyamin Netanyahu /Hamdani/

JURNALACEH.COM - Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan, mengumumkan pada hari Senin bahwa ia telah mengajukan permintaan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant, serta beberapa pejabat Hamas. 

Keputusan ini didasarkan pada bukti yang dikumpulkan sejak Oktober 2023, yang menunjukkan tanggung jawab mereka atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Salah satu yang dikecam adalah serangan besar-besaran Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023, yang menewaskan ribuan orang dan menculik ratusan lainnya. Respon Israel dengan serangan balasan dan blokade total terhadap Jalur Gaza juga menimbulkan kritik internasional.

Belgia menyambut baik langkah Jaksa ICC tersebut sebagai langkah penting dalam penyelidikan situasi di Palestina. Mereka menegaskan pentingnya menuntut kejahatan yang dilakukan di Gaza pada tingkat tertinggi, tanpa pandang bulu terhadap pelakunya. Konflik berkepanjangan antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza telah menelan korban lebih dari 35.400 jiwa, menurut otoritas setempat.

Baca Juga: AS Tawarkan Data Intelijen untuk Israel dalam Konteks Konflik Palestina

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC): Tinjauan Mendalam tentang Sejarah, Fungsi, dan Tantangannya

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) merupakan lembaga hukum internasional yang bertujuan untuk menegakkan keadilan global dengan mengadili individu yang melakukan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan genosida, dan kejahatan agresi.

Didirikan melalui Statuta Roma pada tahun 1998 dan mulai beroperasi secara resmi pada tahun 2002, ICC menjadi titik fokus dalam upaya memastikan pertanggungjawaban atas pelanggaran hak asasi manusia di tingkat internasional.

Sejarah ICC

Sejak pembentukannya, ICC telah menghadapi berbagai tantangan dan kritik, namun juga telah mencapai beberapa pencapaian yang signifikan dalam menegakkan keadilan global. Dalam perkembangannya, ICC telah mengadili sejumlah individu yang dituduh melakukan kejahatan berat, meskipun beberapa kasusnya masih dalam proses atau belum diselesaikan.

Baca Juga: Sembilan Negara yang Menolak Palestina Menjadi Anggota Penuh PBB, Salah Satunya Negara Tetangga

Fungsi dan Kewenangan

ICC memiliki yurisdiksi untuk mengadili individu yang melakukan kejahatan di wilayah negara anggota ICC atau oleh warga negara negara anggota, serta untuk kejahatan yang dirujuk oleh Dewan Keamanan PBB atau negara non-anggota yang menerima yurisdiksi ICC.

Meskipun demikian, ICC tidak memiliki yurisdiksi retroaktif, sehingga hanya dapat mengadili kejahatan yang terjadi setelah Statuta Roma mulai berlaku pada tahun 2002.

Tantangan dan Kontroversi

ICC telah menghadapi sejumlah tantangan dan kontroversi sejak berdiri. Salah satu kritik utama terhadap ICC adalah ketidakmampuannya untuk mengeksekusi putusan, yang disebabkan oleh ketidakpatuhan beberapa negara terhadap mandatnya.

Selain itu, ICC juga dihadapkan pada tantangan politis, terutama ketika berurusan dengan negara-negara yang tidak mengakui yurisdiksinya.

Kasus-kasus Terkenal

ICC telah mengadili sejumlah kasus yang mencuat dalam arena internasional. Salah satu kasus yang paling terkenal adalah pengadilan terhadap mantan pemimpin Liberia, Charles Taylor, yang dihukum karena kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait dengan konflik di Sierra Leone.

Baca Juga: Hamas Minta Jusuf Kalla Memediasi Konflik Palestina-Israel

Kasus lainnya termasuk pengadilan terhadap Joseph Kony dari Tentara Pembebasan Rakyat Uganda (LRA) dan Jean-Pierre Bemba, seorang pemimpin militer Kongo.

Meskipun menghadapi berbagai tantangan, ICC tetap menjadi lembaga penting dalam menegakkan keadilan global. Dengan dukungan dari negara-negara anggota dan masyarakat internasional, ICC dapat terus memainkan peranannya dalam memastikan pertanggungjawaban atas pelanggaran hak asasi manusia di seluruh dunia.

ICC adalah lembaga yang penting dalam upaya menegakkan keadilan global dan memastikan pertanggungjawaban atas kejahatan berat di tingkat internasional.

Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan dan kontroversi, ICC tetap menjadi harapan bagi korban kejahatan internasional untuk mendapatkan keadilan dan rekonsiliasi. Dengan dukungan yang tepat, ICC dapat terus berperan sebagai penegak hukum yang efektif dan adil di tingkat internasional.***

Editor: Fauzi Jurnal Aceh

Tags

Terkini

Terpopuler