Sembilan Negara yang Menolak Palestina Menjadi Anggota Penuh PBB, Salah Satunya Negara Tetangga

- 11 Mei 2024, 20:00 WIB
Polisi di perbatasan Israel/(ANTARA FOTO/Xinhua/Nidal Eshtayeh/pras.)
Polisi di perbatasan Israel/(ANTARA FOTO/Xinhua/Nidal Eshtayeh/pras.) /

JURNALACEH.COM - Sembilan Negara menolak Palestina menjadi anggota Penuh PBB. Pada hari Jumat, 10 Mei 2024, New York menjadi pusat perhatian dunia ketika Majelis Umum PBB mengadakan sidang istimewa yang menghasilkan pemungutan suara yang mengejutkan.

Kesembilan negara, termasuk Israel dan Amerika Serikat, menolak mendukung upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB. Hal ini menjadi kompleksitas politik dan diplomasi yang terlibat dalam upaya mencapai perdamaian di Timur Tengah.

Konteks Sejarah

Untuk memahami pentingnya pemungutan suara ini, kita perlu melihat konteks sejarah yang melatarinya. Konflik Israel-Palestina telah menjadi salah satu konflik paling rumit dan berlarut-larut dalam sejarah modern. Itu melibatkan klaim atas tanah, agama, identitas, dan aspirasi nasional.

Baca Juga: Hamas Minta Jusuf Kalla Memediasi Konflik Palestina-Israel

Setelah Perang Arab-Israel tahun 1948, wilayah Palestina terbagi antara Israel, Yordania, dan Mesir, meninggalkan jutaan warga Palestina menjadi pengungsi.

Pada tahun 1967, dalam Perang Enam Hari, Israel merebut wilayah Palestina, termasuk Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Dataran Tinggi Golan. Konflik berlanjut, disertai dengan pembangunan pemukiman Israel di wilayah yang diduduki, yang dianggap ilegal oleh hukum internasional.

Usaha perdamaian telah dilakukan selama puluhan tahun, namun kesepakatan yang dapat diterima oleh kedua belah pihak terus sulit tercapai.

Baca Juga: Gelar Aksi Damai Bela Palestina, Unmuha Serukan Penghentian Kekerasan di Jalur Gaza

Pemungutan Suara dan Reaksi

Halaman:

Editor: Fauzi Jurnal Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah