JURNALACEH.COM- Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi berupa denda 10 juta rupiah terhadap Persiraja Banda Aceh, lantaran suporter Persiraja Banda Aceh mengibarkan bendera Palestina di lapangan, usai melawan Semen Padang FC pada pertandingan liga 2, 21 Oktober 2023.
"Iya didenda karena masuk ke lapangan (pengibaran bendera Palestina oleh penonton ke lapangan)," ucap Sekertaris Umum Persiraja Rahmat Djailani.
Sebelumnya, aksi pengebaran bendera Palestina dilakukan oleh seorang suporter, hal tersebut bentuk dari solidaritas, dukungan terhadap Negara Palestina yang sedang mengalami genosida oleh israel.
Baca Juga: Top! 5 Pesepakbola Dunia yang Kasih Dukungan Terhadap Palestina
Namun, hal tersebut termasuk pelanggaran menurut Komdis PSSI, karena suporter memasuki area lapangan tanpa izin, lalu mengibarka bendera Palestina sambil berlari berkeliling lapangan, meskipun aksi itu dilakukan saat laga usai.
"Terdapat penonton memasuki area lapangan tanpa izin dengan menampilkan slogan terkait isu politis tertentu. Hukuman: Denda sebesar Rp 10 juta," tulis poin Hasil Sidang Komdis PSSI, pada 2 November 2023.
Tidak hanya itu, dalam pertandingan melawan Semen Padang, Persiraja juga didenda karena pelemparan botol minum ke arah bench pemain tim lawan, hal tersebut juga ikut mendapat denda sebesar Rp 10 juta.
Baca Juga: Ini Dia! 3 Tempat Jajanan Korea di Banda Aceh, Nikmatnya Luar Biasa
Selain itu, Persiraja juga diberi sanksi atas pemainnya bernama David laly, yang memukul pemain semen padang dan mendapatkan langsung kartu merah, itu juga ikut serta didenda sebesar Rp 5 juta, ditambah larangan bermain dua pertandingan.