Buntut Kematian Siswa Taruna, Kementerian Perhubungan Pecat Pimpinan STIP Jakarta

- 9 Mei 2024, 19:00 WIB
Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta Kementerian Perhubungan. ANTARA/HO-STIP Jakarta.
Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta Kementerian Perhubungan. ANTARA/HO-STIP Jakarta. /

JURNALACEH.COM - Kementerian Perhubungan pada Kamis, 9 Mei 2024, mengambil tindakan tegas dengan memecat Direktur atau Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Ahmad Wahid, setelah kematian tragis seorang taruna akibat kekerasan oleh senior di sekolah tersebut.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menyampaikan keputusan ini sebagai langkah yang mendesak untuk menegaskan tanggung jawab atas kejadian tersebut.

"Tindakan tegas harus dilakukan sebagai respons terhadap tragedi ini," kata Budi Karya Sumadi di rumah duka, Desa Gunaksa, Bali, yang dikutip JURNALACEH.COM dari pikiran-rakyat.com.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Fakta Baru Kematian Brigadir J: Bekas Lilitan Tali di Leher Hingga Bekas Jahit-jahitan

Budi Karya Sumadi juga menegaskan komitmen untuk mengubah kurikulum STIP agar lebih berfokus pada nilai-nilai kemanusiaan dan teknologi, dalam upaya menghapus tradisi kekerasan di lembaga pendidikan kedinasan tersebut.

Dalam permintaan maafnya kepada keluarga korban, Budi menegaskan kesediaannya untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

Penyebab Kematian Taruna: Hasil Autopsi dan Kronologi Kejadian

Menurut Kapolres Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, hasil autopsi menunjukkan bahwa korban meninggal dunia setelah menerima lima kali pemukulan di bagian ulu hati pada Jumat, 3 Mei 2024.

Baca Juga: Bandara Sultan Iskandar Muda Masih Berstatus Sebagai Bandara Internasional, Berikut Ini Penjelasan Kemenhub

Korban, seorang taruna tingkat satu, bersama dengan empat rekannya dianiaya oleh senior karena mengenakan baju olahraga di dalam kelas.

Halaman:

Editor: Fauzi Jurnal Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah