Dishub DKI Jakarta : Long Weekend 9-10 Mei 2024 Tanpa Pembatasan Ganjil Genap

- 9 Mei 2024, 20:00 WIB
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jakarta/antaranews
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jakarta/antaranews /

JURNALACEH.COM - Pada long weekend kali ini, warga Jakarta dapat bernapas lega karena Dishub DKI Jakarta telah mengumumkan tidak adanya pembatasan ganjil genap selama dua hari berturut-turut, yakni pada tanggal 9-10 Mei 2024.

Keputusan tersebut diambil sehubungan dengan libur panjang yang dimulai dari tanggal 9 hingga 12 Mei 2024, dalam rangka memperingati Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus yang jatuh pada Kamis, 9 Mei 2024, serta cuti bersama pada Jumat, 10 Mei 2024.

Dalam keterangan resminya yang diposting melalui akun Instagram Dishub DKI Jakarta (@dishubdkijakarta) pada hari ini, Rabu, 8 Mei 2024.

Baca Juga: Bandara Sultan Iskandar Muda Masih Berstatus Sebagai Bandara Internasional, Berikut Ini Penjelasan Kemenhub

Disebutkan bahwa peniadaan sistem ganjil genap tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

"Sehubungan dengan Hari Kenaikan Yesus Kristus, penerapan Sistem Ganjil Genap pada tanggal 9-10 Mei 2024 DITIADAKAN," dikutip dari akun Instagram Dishub DKI Jakarta (@dishubdkijakarta) pada hari ini, Rabu 8 Mei 2024.

Menurut ketentuan yang ada, pembatasan ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden, sebagaimana tertulis dalam Peraturan Gubernur 88 Tahun 2019 pasal 3 ayat (3).

Baca Juga: Wow! Kemenhub Cabut Status Bandara Internasional 17 Bandar Udara Ini, Apakah ada Dikotamu?

Oleh karena itu, Dishub DKI Jakarta mengimbau kepada para pengendara kendaraan untuk senantiasa mematuhi rambu lalu lintas yang ada, serta mengutamakan keselamatan di jalan dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

Pengumuman dan informasi ini disambut baik oleh masyarakat Jakarta, karena memungkinkan mereka untuk lebih leluasa dalam melakukan perjalanan seperti berlibur dan merayakan Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus bersama keluarga dan orang-orang terkasih tanpa kendala pembatasan ganjil genap yang biasanya berlaku di Provinsi DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Fauzi Jurnal Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah