Pemungutan suara yang terjadi di Majelis Umum PBB pada 10 Mei 2024, meskipun hanya merupakan satu langkah dalam perjalanan yang panjang menuju perdamaian di Timur Tengah, memiliki arti yang mendalam. Itu adalah referendum global tentang nasib rakyat Palestina dan komitmen dunia untuk menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan untuk konflik Israel-Palestina.
Dengan melanjutkan dialog, diplomasi, dan upaya perdamaian yang berkelanjutan, mungkin ada harapan untuk masa depan yang lebih baik bagi semua pihak yang terlibat.
Namun, satu hal yang pasti adalah bahwa perdamaian sejati hanya dapat dicapai melalui penghargaan terhadap hak asasi manusia, keadilan, dan pengakuan atas martabat semua individu yang terlibat dalam konflik ini.***