JURNALACEH PRMN- Ganja yaitu tumbuhan yang dilarang pemakaiannya. Ganja boleh dipergunakan dalam hal darurat.
Ganja bermanfaat dalam dunia medis. Ganja dipakai tak hanya daunnya, bunga, biji, dan batangnya juga kerap digunakan am hal-hal tertentu yang sifatnya darurat.
Penggunaan ganja memang cukup kontroversial. Keberadaannya pun dianggap ilegal dan termasuk ke dalam obat-obatan terlarang.
Baca Juga: Ketua MUI Memintak Dibatalkan atau Direvisi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021
Di sisi lain, sebenarnya tanaman yang juga tumbuh subur di Indonesia ini merupakan obat yang memiliki cukup banyak manfaat untuk kesehatan.
Penggunaannya tidak selalu berbahaya, ganja bisa memengaruhi tubuh dan pikiran Anda saat masuk ke dalam tubuh.
Negeri tetangga Malaysia, melegalkan penggunaan produk mengandung ganja untuk medis.
Baca Juga: Dokter Obgyn Memberitahukan Tentang Larangan Bagi Perempuan yang Sedang Haid
Menteri Kesehatan (Menkes) Malaysia Khairy Jamaluddin menuturkan, impor serta penggunaan ganja untuk tujuan medis diperbolehkan selama mematuhi hukum.