AS Berlakukan Sanksi Besar-besaran terhadap Negara yang Melakukan Pelanggaran HAM

- 12 Desember 2021, 14:15 WIB
Ilustrasi bendera AS. Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi besar-besar terhadap China dan sejumlah negara yang melakukan pelanggaran HAM./Unsplash/Nik Shuliahin.
Ilustrasi bendera AS. Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi besar-besar terhadap China dan sejumlah negara yang melakukan pelanggaran HAM./Unsplash/Nik Shuliahin. /pikiran-rakyat.com

JURNALACEH PRMN - Pelanggaran HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang, termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja.

Pelanggaran HAM yang ringan dan tidak sampai mengancam keselamatan jiwa orang, ini tetap saja termasuk dalam kategori berbahaya apabila terjadi dalam jangka waktu yang lama.

Beberapa contoh pelanggaran HAM ringan adalah pencemaran lingkungan secara sengaja, penggunaan bahan berbahaya pada makanan yang disengaja, dan lain-lain.

Baca Juga: Hubungan Ralf Rangnick dengan Cristiano Ronaldo, di Manchester United?

Baca Juga: UNICEF Meminta Pemerintah di Asia Selatan untuk Melanjutkan Pembelajaran Tatap Muka

Baca Juga: Sel Zombie di otak Manusia Diklaim Berpotensi sebagai Obat Penyakit Alzheimer?

Pelanggaran HAM Berat Adalah pelanggaran HAM yang mengancam nyawa manusia seperti pembunuhan, penganiayaan, perampokan, perbudakan, atau penyanderaan.

Amerika Serikat (AS) telah memberlakukan sanksi mengenai pelanggaran hak asasi manusia yang luas terhadap lusinan orang dan entitas yang terkait dengan China, Myanmar, Korea Utara, dan Bangladesh.

Dalam sanksi itu juga dilayangkan pemerintah AS terhadap perusahaan intelijen buatan China SenseTime Group, dengan memasukannya ke daftar hitam investasi.

Bergabung dengan AS, Kanada dan Inggris pada hari Jumat juga menjatuhkan sanksi terkait pelanggaran hak asasi manusia di Myanmar.

Selain itu, dalam rangka Hari HAM Sedunia, Washington pun memberlakukan sanksi baru pertama terhadap Korea Utara di bawah pemerintahan Presiden Joe Biden dan menargetkan entitas militer Myanmar.

''Tindakan kami hari ini, terutama yang bermitra dengan Inggris dan Kanada, mengirimkan pesan bahwa negara-negara demokrasi di seluruh dunia akan bertindak melawan mereka yang menyalahgunakan kekuasaan negara untuk menimbulkan penderitaan dan penindasan,'' kata Wakil Menteri Keuangan Wally Adeyemo. Sabtu, 11 Desember 2021 sebagaimana dimuat dalam artikel yang diterbitkan pikiran-rakyat.com sebelumnya dengan judul ''AS Berlakukan Sanksi Besar-besaran terhadap China dan Tirani Terburuk di Dunia''.

Kedutaan China di Washington mengecam langkah AS tersebut sebagai ''campur tangan serius dalam urusan internal Beijing'' dan ''pelanggaran berat terhadap norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional''.

Juru bicara kedutaan Liu Pengyu mengatakan keputusan tersebut akan ''membahayakan hubungan China-AS'' dan mendesak Washington untuk membatalkannya.

Sementara itu, misi Korea Utara di PBB dan kedutaan besar Myanmar serta Bangladesh di Washington tidak segera menanggapi permintaan komentar terkait hal ini.

Diketahui, langkah-langkah tersebut merupakan yang terbaru dari serangkaian sanksi yang bertepatan dengan KTT virtual Biden untuk Demokrasi yang berlangsung selama dua hari.

Dalam pertemuan itu, Biden mengumumkan inisiatif untuk meningkatkan demokrasi di seluruh dunia dan mendukung undang-undang pro-demokrasi di AS.

Biden pada hari Jumat, mengatakan komitmen yang dibuat oleh beberapa dari lebih dari 100 pemimpin dunia di KTT akan mendorong balik terhadap meningkatnya otokrasi di seluruh dunia, memerangi korupsi dan mempromosikan hak asasi manusia.

''Ini akan membantu benih lahan subur bagi demokrasi untuk berkembang di seluruh dunia,'' katanya dalam pidato penutupan KTT.

Departemen Keuangan, pada hari Jumat menambahkan perusahaan kecerdasan buatan China SenseTime ke daftar ''perusahaan kompleks industri militer China,'' menuduhnya telah mengembangkan program pengenalan wajah yang dapat menentukan etnis target, dengan fokus khusus pada mengidentifikasi etnis Uyghur.

Akibatnya, perusahaan akan terkena larangan investasi bagi investor AS. SenseTime hampir menjual 1,5 miliar saham dalam penawaran umum perdana (IPO).

Pakar PBB dan kelompok hak asasi memperkirakan lebih dari satu juta orang, terutama Uyghur dan anggota minoritas Muslim lainnya, telah ditahan dalam beberapa tahun terakhir di sistem kamp yang luas di wilayah barat jauh China, Xinjiang.

China menyangkal pelanggaran di Xinjiang, tetapi pemerintah AS dan banyak kelompok hak asasi mengatakan Beijing melakukan genosida di sana.***(Arman Muharam/pikiran-rakyat)

Editor: Erliandy, ST.

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x