Lima Jamaah Haji Asal Indonesia Harus Dipulangkan ke Tanah Air, Tenyata Ini Penyebabnya!

- 25 Juni 2023, 23:31 WIB
Ilustrasi pelaksaan haji / Freepik
Ilustrasi pelaksaan haji / Freepik /

JURNALACEH.COM - Lima Jamaah asal Indonesia harus kembali dipulangkan ke Tanah Air saat mereka berada di imigrasi Bandara Pangeran Mohammad bin Abdulaziz atau Bandar Udara Madinah dan Bandara King Abdulaziz International Airport Jeddah.

Hal ini disampaikan oleh Dubes Indonesia untuk Arab Saudi yang menyatakan bahwa salah seorang dari mereka yang dipulangkan pernah tercatat melakukan pelanggaran berhaji dengan visa ziarah pada tahun 2018.

"Dipulangkan karena belum genap 10 tahun sejak pelanggaran tersebut, yang artinya mereka tidak diizinkan untuk kembali ke Arab Saudi," kata Abdul Aziz di Mekah, Sabtu, seperti dikutip oleh Kantor Berita Antara.

Sementara itu, Kepala Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah, Eko Hartono, mengaku belum melakukan pengecekan langsung terkait penyebab penolakan kelima calon peserta haji Indonesia tersebut untuk masuk ke Saudi dan kembali ke Tanah Air.

"Biasanya, orang yang pernah memiliki masalah terkait dengan keimigrasian dilarang masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun. Saat ini, kelima calon haji Indonesia tersebut sudah berada di Tanah Air," ujarnya.

"Mereka sudah kembali ke Tanah Air. Mereka tidak diizinkan untuk masuk, sehingga begitu tiba di bandara, mereka dicek di imigrasi dan status mereka masih cekal, sehingga mereka dipulangkan lagi dengan diatur untuk kembali ke Tanah Air," tambah Eko Hartono.

Menurut Eko, kelima calon haji tersebut mendapatkan visa dari Arab Saudi karena sistem daftar cekal belum terkoneksi dengan pengeluaran visa di e-Hajj.

Halaman:

Editor: Cut Ricky Firsta Rijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x