"Termasuk juga jemaah umrah kemarin, ada beberapa yang setibanya dipulangkan juga. Mereka memperoleh visa setelah membayar melalui travel. Namun, ketika mereka mencapai imigrasi, nama mereka tercatat dalam daftar cekal," jelas Eko.
Ia meminta agar orang-orang yang pernah memiliki masalah terkait keimigrasian dengan pemerintah Arab Saudi untuk benar-benar mengetahui batas waktu mereka boleh masuk kembali ke Arab Saudi, sehingga mereka tidak merugi setelah membayar untuk haji atau umrah.