Sebagai Informasi, Pada Pasal 51 Piagam PBB, memperbolehkan pertahanan yang sah, dalam hal ini Iran membela tindakannya sebagaimana diperlukan dalam menghadapi ancaman, kata perwakilan Iran di New York dalam sebuah pernyataan yang dikutip oleh IRNA.
Selain itu, pernyataan itu menekankan bahwa konflik yang terjadi saat ini semata-mata antara Iran dengan rezim penjajah Israel, sehingga Amerika Serikat diminta menahan diri untuk terlibat.
Serangan Iran ke Israel dilatarbelakangi oleh rezim Zionis itu melakukan serangan udara terhadap bagian konsuler kedutaan Iran di Damaskus, Suriah. Perwakilan Iran di PBB juga menyampaikan bahwa memgutuk serangan Israel ke Kedubes Iran di Damaskus.
Pernyataan tersebut merujuk pada tiga negara Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis, serta sekutunya, Korea Selatan dan Jepang, yang tidak hanya tidak mengutuk serangan Israel terhadap kedutaan Iran, tetapi juga mencegah dikeluarkannya Pernyataan Dewan Keamanan PBB tentang serangan itu. ***