Eks Presiden Honduras Dijatuhi Hukuman Penjara di AS Karena Kasus Narkoba

- 27 Juni 2024, 12:45 WIB
Arsip - Mantan Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez dikawal polisi menuju helikopter yang akan membawanya ke Pangkalan AU Hernan Acosta Mejia sebelum diekstradisi ke AS atas tuduhan perdagangan narkoba dan kepemilikan senjata, di markas polisi di Tegucigalpa, Honduras, 21 April 2022.
Arsip - Mantan Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez dikawal polisi menuju helikopter yang akan membawanya ke Pangkalan AU Hernan Acosta Mejia sebelum diekstradisi ke AS atas tuduhan perdagangan narkoba dan kepemilikan senjata, di markas polisi di Tegucigalpa, Honduras, 21 April 2022. /Reuters/Jonathan Lazo/

Sementara itu, Hernandez terus menegaskan dirinya tidak bersalah selama sidang hukuman. "Saya secara salah dan tidak adil dituduh seperti ini," ujarnya.

"Jaksa tidak melakukan uji tuntas dalam penyelidikan untuk mengungkap kebenaran sepenuhnya,” ucap Hernandez dalam suratnya kepada Castel.***

Halaman:

Editor: Cut Ricky Firsta Rijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah