Risiko Kanker Kulit, BPOM Rilis 13 Kosmetik Ilegal yang Berbahaya, Simak Efek Bahaya lainnya

3 Juli 2023, 11:45 WIB
Ilustrasi kosmetik berbahaya /Raphael Lovaski/unsplash /

JURNALACEH.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkap kosmetik berbahaya masih banyak ditemukan di pasaran Indonesia.

BPOM RI juga mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan produk kecantikan ilegal yang dapat menimbulkan masalah kesehatan terutama bagi kulit.

Sepanjang 2022, BPOM RI mengungkap temuan 1.541 produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia.

Produk kosmetik illegal tersebut kebanyakan mengandung merkuri. Yaitu bahan yang sangat dilarang dalam pemakaian kosmetik ataupun skincare, karena dapat memicu risiko kanker kulit.

Baca Juga: 3 Tempat Wisata di Medan yang Romantis, Dijami Seru!

Dalam keterangan resmi BPOM pada Sabtu 1 Juli 2023 bahwa di lapangan pihkanya masih saja menemukan produk seperti HN, Natural 99, dan lainnya yang mengandung bahan dilarang seperti merkuri.

Adapun merkuri ini merupakan jenis logam berat yang berbahaya. Bahan ini tergolong toksik, tahan urai, dan dapat terakumulasi di dalam tubuh.

Penggunaan merkuri sudah dilarang di dunia kosmetik karena dapat menimbulkan efek negatif bagi penggunanya. Dampaknya bisa terlihat dalam jangka waktu pendek atau bisa jadi di waktu mendatang.

Dilansir dari The United States Environmental Protection Agency, bahaya merkuri bagi kesehatan terbagi berdasarkan umur manusia yang terpapar.

Berikut beberapa efek bahaya merkuri bagi orang dewasa :

1. Sensasi kesemutan pada tangan, kaki, dan di sekitar mulut;
2.Kehilangan penglihatan perifer;
3. Kemampuan bicara, mendengar, dan berjalan yang menurun;
4. Otot lemah;
5. Koordinasi gerak yang menurun.

Tak hanya itu, terdapat pula beberapa efek bahaya merkuri secara umum, seperti:
1. Insomnia;
2. Tremor atau gemetaran;
3. Perubahan emosi;
4. Sakit kepala;
5. Perubahan neuromuskular, seperti lemah otot dan atrofi otot;
6. Penurunan fungsi mental;
7. Perubahan respons saraf;
8. Kehilangan ingatan;
9. Ruam pada kulit.

Berikut 13 daftar kosmetik yang mengandung bahan berbahaya hasil temuan BPOM dan masih ada yang beredar di pasaran.

Baca Juga: Estetic Banget, 3 Wisata Kota Langsa Terbaru, Pas Buat Keluarga

Daftar Kosmetik Ilegal
1. Natural 99
2. Temulawak New and Day Night
3. CAC Glow
4. SP Special UV Whitening
5. HN Siang dan Malam
6. Super Dr Quality Gold SPF 30
7. Dr Original Pemutih
8. Krim Labella
9. Diamond Cream
10. Sj Sin Jung
11. Ling Zhi Day & Night
12. Herbal Plus New Day & Night
13. Tabita

Demikian informasi mengenai produk kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya. BPOM RI berharap agar dapat menghindari penggunaan produk- produk tersebut demi kesehatan.***

Editor: Cut Ricky Firsta Rijaya

Tags

Terkini

Terpopuler