Terkait Dugaan KDRT Lesti Kejora, Polisi Sebut Status Rizky Billar Bisa Jadi Tersangka

7 Oktober 2022, 16:07 WIB
Kuasa hukum Rizky Billar ada pihak ketiga yang mengompori dugaan kasus KDRT dari kliennya terhadap Lesti Kejora. /YouTube/Leslar Entertainment/

JURNALACEH.COM - Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap suami dari artis Lesti Kejora, Rizky Billar terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Bahkan polisi menyatakan tak menutup kemungkinan akan segera dinaikkan ke penyidikan untuk penetapan tersangka.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengaku saat ini Rizky Billar masih berstatus sebagai saksi. Meski demikian tak menutup kemungkinan akan ditingkatkan menjadi tersangka.

"Masih saksi. Namun tidak menutup kemungkinan, setelah semua merujuk ke beliau, mungkin bisa saja jadi tersangka," ujar Nurma pada Jumat, 7 Oktober 2022.

Baca Juga: Fakta Baru Terkuak, Ternyata Stadion Kanjuruhan Sudah Tak Diverifikasi Selama Dua Tahun

Pihak kepolisian sudah melakukan pemanggilan terhadap Rizky Billar untuk dilakukan pemeriksaan. Akan tetapi, ia belum memenuhi panggilan tersebut dengan alasan terkena gangguan psikis.

Pengacara dari suami Lesti Kejora, Adek Erfil Manurung juga sudah membantah terkait kabar yang menyebutkan Rizky Billar membanting Lesti berkali-kali. Ia menyebut penggunaan kata berkali-kali itu juga bukan sebuah kebenaran.

"Sebenarnya kalau kata-kata dibanting itu, itu tidak benar. Dibanting berkali-kali itu tidak benar," tegas Adek kepada wartawan saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis, 6 Oktober 2022.

Baca Juga: Banjir Makin Parah Hingga Puluhan Ribu Warga Mengungsi, Aceh Utara Kini Berstatus Darurat Bencana

Adek melanjutkan, bahwa sebenarnya itu hanyalah sebuah tepisan dari Rizky Billar. Saat Lesti mengejar dan menariknya, Billar kembali menepis hingga membuat sang istri terjatuh.

"Sebenarnya itu dia (Rizky Billar) menepis, ketika dia ke kamar mandi. Waktu (Billar) mau ke kamar mandi, Lesti mengejar. Mengejar narik, ditepis begini (tangan ke udara), dan itu membuat Lesti Jatuh," terangnya.

Pernyataan dari pengacara Rizky Billar itu berbanding terbalik dengan keterangan yamg disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya,  Kombes Pol E Zulpan beberapa waktu lalu. Saat itu Zulpan menyebut jika Lesti mendapat perlakuan kekerasan dari sang suami, mulai dari dicekik leher hingga dibanting di kamar mandi.

Baca Juga: Timnas U-17 Berpeluang Lolos Piala Asia 2023, Bima Sakti: Masih Ada Dua Laga Berat, Fokus dan Jangan Egois

"Di leher itu, yang saya jelaskan di awal, lehernya kan dicekik dan Lesti kemudian dibanting ke kasur, tangan ditarik ke kamar mandi dan dibanting di kamar mandi," ungkap Zulpan kepada awak media pada Selasa, 4 Oktober 2022 kemarin.

Editor: Fauzi Jurnal Aceh

Tags

Terkini

Terpopuler