Daftar Gaji PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Sesuai Kemenpan RB

16 November 2022, 13:55 WIB
List Formasi Rekrutan Kementrian Perhubungan yang Dibuka pada PPPK 2022 Tenaga Kesehatan /Freepik/jcomp

JURNALACEH.COM- Berikut daftar besaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK ) tenaga kesehatan sesuai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Diketahui, pemerintah telah membuka seleksi penerimaan pendaftaran PPPK tenaga kesehatan sejak 3 November 2022 lalu.

Besaran gaji PPPK tenaga kesehatan 2022 berbeda-beda, sesuai jabatan atau jenjang pendidikan yang dimiliki oleh pelamar PPpK temaga kesehatan yang telah lulus.

Baca Juga: Ratusan Imigran Rohingya Terdampar Lagi di Aceh, Begini Apresiasi Penanganan dari Pemerintah Aceh

Sembari menunggu pemgumuman kelulusan selesksi administrasi PPPK tenaga kesehatan, apa salahnya untuk mengetahui besaran gaji PPPK tenaga kesehatan 2022 sebagai wawasan jika lulus nanti.

Perbedaan gaji berdasarkan golongan telah diatur dalam keputusan Kemenpan-RB Nomor 968 Tahun 2022 yang mengatur tentang mekanisme seleksi PPPK untuk jenjang jabatan fungsional nakes tahun anggaran 2022. 

Perbedaan tersbut seperti jabatan tertinggi yaitu dokter dan janatan dokter paling rendah dengan jenjang jabatan Ahli Pertama dibanding jabatan Ahli Madya. 
Baca Juga: Cara Cek Lokasi Sinyal TV Digital dengan Mudah

Lantas berapakah besaran gaji PPPK tenaga kesehatan Tahun 2022? Berikut penjelasannya.

Dikutip jurnalaceh.com dari situs peraturan.bpk.go.id, besaran gaji PPPK tenaga kesehatan tertuang dalam Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. 

Gaji PPPK jabatan dokter 

  1. Untuk Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan magister linier, besaran gaji PPPK golongan X sekitar Rp 3.091.900 sampai Rp 5.078.000 .
  2. Untuk Jabatan Ahli Muda dan jenjang pendidikan magister linier, besaran gaji PPPK golongan XI sekitar Rp 3.222.700 sampai Rp 5.292.800.
  3. Untuk Jabatan Ahli Madya dan jenjang pendidikan magister linier, besaran gaji PPPK golongan XIII sekitar Rp 3.501.100 sampaiRp 5.750.100. 

Baca Juga: Simak, Cara Mudah Program atau Setting TV Digital di Semua Merek
Gaji PPPK jabatan dokter gigi

  1. Untuk Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan magister linier, besaran gaji PPPK golongan X sekitar Rp 3.091.900 sampai Rp 5.078.000. 

Gaji PPPK jabatan sebagai bidan 

  1. Untuk Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga (D3) linier, besaran gaji PPPK golongan VII sekitar Rp 2.647.200 sampai Rp 4.214.900 .
  2. Untjm Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat (D4), besaran gaji PPPK golongan IX sekitar Rp 2.966.500 sampai Rp 4.872.000. 

Gaji PPPK jabatan perawat 

Baca Juga: Daftar Channel TV Digital Jakarta dan Sekitarnya, Catat Ya!

  1. Untuk Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga (D3) linier, besaran gaji PPPK golongan VII sekotar Rp 2.647.200 sampaj Rp 4.214.900.
  2. Untuk Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan magister linier, besarangaji PPPK golongan X sekita Rp 3.091.900 sampai Rp 5.078.000. 

Gaji PPPK jabatan terapis gigi dan mulut 

  1. Untuk Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga (D3) linier, besaran gaji PPPK golongan VII sekitar Rp 2.647.200 sampai Rp 4.214.900.
  2. Untuk Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat (D4), besaran gaji PPPK golongan IX: Rp 2.966.500 sampai Rp 4.872.000. 

Gaji PPPK jabatan apoteker 

Baca Juga: Daftar Channel TV Digital Jakarta dan Sekitarnya, Catat Ya!

  1. Untuk Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan magister linier, besaran gaji PPPK golongan X sebesar Rp 3.091.900 sampai Rp 5.078.000. 

Gaji PPPK jabatan asisten apoteker 

  1. Untuk Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga D3 linier, besaran gaji PPPK golongan VII sekitar Rp 2.647.200 sampai Rp 4.214.900. 

Gaji PPPK jabatan pranata laboratorium kesehatan 

Baca Juga: Bagaimana Kondisi Masyarakat Aceh Menjelang Agresi Belanda? Tetap Bertahan Hidup Didalam Kemiskinan

  1. Untum Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga D3 linier, besaran gaji PPPK golongan VII: sebesarRp 2.647.200 sampai Rp 4.214.900.
  2. Untuk Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat (D4), besaran gaji PPPK golongan IX sekitar Rp 2.966.500 sampak Rp 4.872.000. 

Gaji PPPK jabatan teknisi elektromedis 

  1. Untuk Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga D3 linier, besaran gaji PPPK golongan VII sekitar Rp 2.647.200 sampai Rp 4.214.900.
  2. Untuk Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat D4, besaran gaji PPPK golongan IX sekitar Rp 2.966.500 sampai Rp 4.872.000. 

Gaji PPPK jabatan perekam medis 

Baca Juga: Daftar Channel TV Digital Jakarta dan Sekitarnya, Catat Ya!

  1. Untuk Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga D3 linier, besaran gaji PPPK golongan VII sebesar Rp 2.647.200 sampai Rp 4.214.900.
  2. Untuk Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat D4 linier, besaran gaji PPPK golongan IX sekita Rp 2.966.500 sampai Rp 4.872.000. 

Itulah daftar besaran gaji PPPK tenaga kesehatan 2022 yang telah diatur oleh pemerintah. ***

Editor: Farhan Nurhadi

Tags

Terkini

Terpopuler