Pengundian Nomor Urut Capres Cawapres Dilakukan Malam ini, Berikut Mekanisme dan Tahapannya

14 November 2023, 17:47 WIB
Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik /Karawangpost/Foto/KPU RI

JURNALACEH.COM - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) rencananya akan melakukan pengundian nomor urut tiga Calon Presiden (Capres) yang akan bertarung di Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024 malam ini, Selasa, 14 November 2024. Berikut penjelasan KPU tentang mekanisme tahapan pengundian nomor urut Capres.

Idham Holik, Ketua Divisi Teknis KPU RI dalam pernyataannya menyampaikan bahwa pengambilan undian nomor urut akan dilakukan dua tahap. Tahap pertama yaitu pengambilan nomor antrean yang disesuaikan dengan waktu ketika melakukan pendaftaran pasangan capres cawapres ke KPU.

"Pengambilan antrean ini sesuai dengan waktu pendaftaran bacapres bacawapres yang waktu itu telah dilaksanakan pada 19-25 Oktober 2023," ungkap Idham di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, pada hari ini Selasa, 14 November 2024.

Baca Juga: Biografi Anies Baswedan, Capres Dari Koalisi KPP yang Berpasangan dengan Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024

Selanjutnya, Idham menyampaikan setelah para pasangan calon mendapatkan nomor antrean, barulah nomor antrean itu dibuka bersamaan. Lalu, Capres yang mendapat nomor antrean pertama akan mengambil undian nomor urut pertama, dan begitu seterusnya.

"Setelah mereka mendapatkan nomor antrean, baru mereka mengambil nomor undian sesungguhnya untuk penetapan nomor urut pasangan calon capres cawapres," terangnya.

Idham kembali menegaskan bahwa pengundian ini akan dilakukan dalam dua tahapan.

Baca Juga: Ini Dia, Biografi Singkat Prabowo Subianto, Capres yang Sampai Saat Ini Belum Umumkan Cawapresnya

"Jadi, sekali lagi, kegiatan pengundian ini dilakukan secara dua tahap," tegasnya.

Sementara itu, sebelum acara pengundian nomor urut Capres, KPU akan melaksanakan acara gala dinner atau makan malam bersama dengan para pasangan capres cawapres dan pimpinan parpol pengusung. Rencananya, kegiatan tersebut akan dilakukan mulai pukul 18.30 WIB.

Seperti diketahui, sebelumnya KPU RI telah secara resmi menetapkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024. Hal itu dilakukan usai KPU menggelar rapat pleno tertutup pada Senin, 13 November 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat kemarin.***

Editor: Fauzi Jurnal Aceh

Tags

Terkini

Terpopuler