JURNALACEH.COM - Belasan anggota Polri di Medan terlibat dalam kasus perampokan yang menggemparkan. Mereka, sebagian besar anggota aktif Polri di Kota Medan, kini menjadi buronan setelah terungkap keterlibatan mereka dalam serangkaian kejahatan bermoduskan jual-beli cash on delivery (COD) pada tahun 2022.
Informasi ini mencatat catatan hitam baru bagi kepolisian, yang kini tengah berupaya keras mengejar dan menangkap mereka.
Perampokan tersebut terjadi dalam skema transaksi tunai di tempat, dimana pelaku mengincar korban-korban yang melakukan transaksi COD. Sebanyak 15 anggota Polri dari Polrestabes Medan terlibat dalam kegiatan ini, yang sebagian besar dari mereka masih dalam pelarian. Daftar nama mereka telah tersebar luas di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @kamerapengawas.id pada Rabu, 19 Juni 2024.
Baca Juga: Bawaslu Ingatkan ASN, TNI/Polri, dan Pejabat Negara untuk Jaga Netralitas dalam Pilkada 2024
Sejauh ini, tiga dari 15 pelaku telah berhasil diamankan oleh pihak berwajib sejak kejadian pada Oktober 2022 lalu. Mereka adalah Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar, yang sudah dipecat secara tidak hormat dari kepolisian atas perbuatannya.
Kasus ini menunjukkan bahwa mayoritas pelaku berasal dari golongan Bintara, dengan pangkat Aiptu dan Bripda. Tindakan mereka tidak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga kode etik Polri, yang mengancam posisi mereka dalam institusi kepolisian.
Polda Sumatera Utara (Sumut) telah mengambil langkah serius dengan menetapkan 12 pelaku lainnya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), sementara polisi terus melakukan upaya untuk menangkap mereka. Prosedur hukum pidana dan administratif sedang berjalan, dengan ancaman hukuman penjara dan pemecatan sebagai konsekuensi dari tindakan kriminal dan pelanggaran etika yang dilakukan.
Baca Juga: Hubungan Polri dengan Kejagung Baik-Baik Saja, Kadiv Humas: Tidak Perlu Dibesar-besarkan
Keterlibatan belasan anggota polisi ini memberikan tantangan serius bagi citra dan integritas Polri, sementara masyarakat menuntut transparansi dan keadilan dalam menangani kasus ini. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap seluruh jaringan dan motif di balik kejahatan yang melibatkan penyalahgunaan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Integritas dan Tantangan: Peran Polri dalam Menjaga Keamanan dan Kepentingan Publik
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merupakan pilar utama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keadilan bagi seluruh warga negara Indonesia. Sebagai institusi yang diandalkan dalam penegakan hukum, Polri memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan secara aman dan teratur.
Tugas dan Tanggung Jawab Polri
Polri bertanggung jawab untuk melakukan pengamanan, penegakan hukum, dan pelayanan kepada masyarakat. Tugas utama Polri meliputi:
1. Pengamanan
Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melakukan patroli, pengaturan lalu lintas, dan penanganan situasi keamanan lainnya.
Baca Juga: Pemerintah Alokasikan Rp50,8 Triliun dari APBN untuk Gaji Ke-13 ASN/TNI/Polri
2. Penegakan Hukum
Menyelidiki, mengungkap, dan menindak tindak pidana sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Hal ini mencakup penyelidikan, penangkapan, serta membawa pelaku kejahatan ke pengadilan untuk diproses secara hukum.
3. Pelayanan Masyarakat
Membantu masyarakat dalam kegiatan sehari-hari, memberikan perlindungan dan bantuan saat terjadi keadaan darurat, serta menjalankan program-program preventif untuk mengurangi kejahatan.***