Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah pada Kamis

- 11 Mei 2021, 21:22 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qouma pada sidang isbat penentuan 1 Syawal 1442 Hijriah. Foto: KEMENAG/Humas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qouma pada sidang isbat penentuan 1 Syawal 1442 Hijriah. Foto: KEMENAG/Humas /KEMENAG/Humas/

JURNAL ACEH-Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1442 pada Kamis, 13 Mei 2021. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qouma.

“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021,” ujar Gus Yaqut--sapaan Yaqut Cholil Qouma--seperti dikutip dari situs resmi Kemenag, Selasa, 11 Mei 2021.

Gus Yaqut mengatakan keputusan itu disepakati atas dua hal. Pertama, setelah menengarkan paparan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag. Tim mengatakan bahwa tinggi hilal di seluruh Indonesia di bawah ufuk, yaitu berkisar dari minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat.

Baca Juga: OJK Minta Masyarakat Tidak Ragukan Penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah

Secara hisab atau astronomis, hilal tidak mungkin terlihat. Hal ini terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.

Kementerian melakukan pemantauan hilal di 88 titik di Indonesia, mulai dari Aceh sampai Papua. Di 88 titik tersebut, kata Gus Yaqut, tidak satu pun perukyah melihat hilal.

Atas dua dasar tersebut, Sidang Isbat sepakat untuk menyempurnakan Ramadan menjadi 30 hari dan memulai Syawal 1442 Hijriah pada Kamis, 13 Mei 2021.

Baca Juga: Sore Ini Pemerintah Tentukan Awal Syawal 1442 Hijriah

Sebelumnya, pakar astronomi dari Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementrian Agama Cecep Nurwendaya menegaskan bahwa tidak ada referensi empirik visibilitas hilal awal Syawal 1442 H yang bisa teramati di seluruh wilayah Indonesia pada Selasa, 11 Mei 2021.

Halaman:

Editor: Decky Rissakota


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x