Kerajaan Arab Saudi Belum Undang Pemerintah Indonesia Bahas Urusan Haji

- 3 Juni 2021, 18:55 WIB
Potret kerumunan jamaah haji sebelum pandemi Covid-19 di Masjidil Haram , Mekkah, Arab Saudi
Potret kerumunan jamaah haji sebelum pandemi Covid-19 di Masjidil Haram , Mekkah, Arab Saudi /Abdullah Shakoor/PIXABAY

JURNAL ACEH-Menteri Agama Yaqut Cholil Coumas mengatakan hingga saat ini tidak ada undangan dari Pemerintah Kerjaan Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia untuk membahas penyelenggaraan haji. Yaqut mengatakan hal ini juga dialami oleh negara lain.

"Ini bahkan tidak hanya Indonesia, tapi semua negara. Jadi sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota, karena penandatanganan nota kesepahaman memang belum dilakukan," kata Yaqut seperti dikutip dari web site resmi Kemenag, Kamis, 3 Juni 2021.

Hal ini, kata Yaqut, sangat berpengaruh pada kesiapan Pemerintah Indonesia dalam menyelenggarakan haji. Sebab pemerintah butuh waktu lebih panjang untuk menuntaskan berbagai persiapan sebelum jamaah haji asal Indonesia tiba di Arab Saudi.

Baca Juga: Pemerintah Tidak Berangkatkan Jamaah Haji Tahun Ini

Di dalam negeri, kata Yaqut, pemerintah harus menyiapkan kontrak dengan maskapai penerbangan, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji, penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, dan pelaksanaan bimbingan manasik.

Semua itu, kata dia, diselesaikan apabila jumlah kuota haji asal Indonesia telah ditetapkan oleh Arab Saudi.

Tanpa penandatanganan kesepakatan, kata Yaqut, pemerintah juga tidak dapat menyiapkan sejumlah layanan di Arab Saudi, seperti akomodasi, konsumsi, dan transportasi. Belum lagi, kata dia, pemerintah harus menyiapkan skema penerapan protokol kesehatan haji dan hal lain.

Baca Juga: Menteri Agama Mengaku Tak Tahu Alasan Arab Saudi Tolak Haji Indonesia

"Itu semua biasanya diatur dan disepakati dalam MoU antara negara pengirim jemaah dengan Saudi,” kata Yaqut.

Halaman:

Editor: Fauji Yudha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x