Berupaya Kelabui Polisi, Anji Sembunyikan Ganja Kering Dalam Speaker

- 16 Juni 2021, 20:08 WIB
Erdian Aji Prihartanto alias Anji saat memberikan keterangan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu 16 Juni 2021./PMJ/
Erdian Aji Prihartanto alias Anji saat memberikan keterangan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu 16 Juni 2021./PMJ/ /

JURNAL ACEH-Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo, mengatakan Erdian Aji Prihartanto alias Anji, tersangka kepemilikan ganja, berupaya menyembunyikan ganja yang dia miliki di sebuah speaker.

Namun upaya ini tidak berjalan mulus. Saat diamankan polisi di studio rekaman, di wilayah Cibubur, Jakarta Timur, polisi mendapati lintingan ganja yang dibungkus dalam sebuah plastik transparan di dalam speaker bermerk Dynamite.

"Di situ kami dapatkan barang bukti,” kata Ady dalam sebuah konferensi pers, Rabu, 16 Juni 2021.

Baca Juga: Pakai Ganja, Anji digrebek Polisi

Selain ganja, polisi juga mendapati sebuah buku tentang hikayat pohon ganja. Adapun barang bukti yang didapat polisi sekitar 30 gram.

Anji ditangkap polisi Jumat pekan lalu. Hasil tes urine yang bersangkutan menunjukkan dia positif mengonsumsi ganja.

Anji lantas diboyong ke kantor polisi bersama barang bukti ganja, dua telepon seluler dan speaker. Polisi juga mengembangkan kasus ini hingga ke Bandung, Jawa Barat, tempat Anji diduga memperoleh ganja tersebut.

Baca Juga: Gunakan Ganja, Berikut Profil Anji Eks Vokalis Drive

Anji sendiri dijerat Pasal 111 dan Pasal 127 UU 35/2009 tentang Narkotika. Dia menghadapi ancaman hukuman penjara 4 sampai 12 tahun.***

Editor: Fauji Yudha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah