JURNALACEH PRMN - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menyebut perokok sebagai beban negara. Hal itu adalah karena perokok menghabiskan anggaran BPJS Kesehatan hingga sebesar Rp15 triliun.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers Kebijakan Cukai Hasil Tembakau 2022 yang disiarkan di kanal Youtube Kementerian Keuangan.
Pemerintah resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok rata-rata dua belas persen pada tahun 2022 mendatang. "Konsumsi rokok telah menyebabkan beban jaminan kesehatan nasional dan biaya ekonomi yang cukup besar kata Sri Mulyani, Sebagaimana dikutip Jurnalaceh.com dalam postingan akun Instagram @faktanyagoogle pada Sabtu 18 Desember 2021.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Liga Premier 22 Desember 2021
Baca Juga: Barang Antik Mesir Berupa Artefak Arkeologi yang Dijarah Israel Diserahkan Kembali
Baca Juga: Whatsapp Mengeluarkan 'Fitur Sekali Lihat ' Begini Cara Penggunaannya
Dari total biaya tersebut, Pemerintah melalui BPJS Kesehatan menggelontorkan hingga Rp15 triliun. "Biaya kesehatan akibat merokok mencapai Rp17,9 hingga Rp27,7 triliun setahun, dan dari total biaya ini, Rp10,5 hingga Rp15,6 triliun merupakan biaya perawatan yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatarn" tutur Sri Mulyani.
Berdasarkan hal itu, artinya dua puluh sampai tiga puluh persen anggaran yang digelontorkan Pemerintah mengalir untuk biaya perawatan kesehatan yang ditimbulkan akibat merokok.
Selain itu, dampak merokok juga mengakibatkan timbulnya biaya ekonomi dari kehilangan tahun produktif. Pasalnya, penyakit yang disebabkan oleh merokok menyebabkan perokok tidak produktif.***