7. Jika sudah melakukan verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan sudah bisa melanjutkan ke proses pendaftaran.
Pemerintah memberikan Kartu Prakerja kepada setiap orang hanya sekali. Oleh karena itu, jika pernah menjadi peserta Kartu Prakerja maka tidak bisa lolos pada gelombang 23 dan seterusnya.***