PMK Makin Mewabah, Pemerintah Bentuk Satgas yang Dipimpin oleh Kepala BNPB

- 23 Juni 2022, 15:58 WIB
Menko Ekon Airlangga Hartarto dan Kepala BNPB Suharyanto memberikan keterangan pers, di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Kamis 23Juni 2022.
Menko Ekon Airlangga Hartarto dan Kepala BNPB Suharyanto memberikan keterangan pers, di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Kamis 23Juni 2022. /Tim JurnalAceh 03/Humas Setkab /

JurnalAceh.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto mengungkapkan Pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Pembentukan Satgas yang diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bertujuan untuk menanggulangi PMK yang saat ini secara luas menyerang hewan ternak di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan usai mengikuti rapat perkembangan dan penanganan kasus PMK, yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis 23 Juni 2022.

Baca Juga: Obati Sapi Terpapar PMK, Peternak Terima Eco Enzyme dari Polsek Blang Pidie

"Bapak Presiden sudah menyetujui struktur Satgas Penanganan PMK yang nanti akan dipimpin oleh Kepala BNPB,” kata Airlangga.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Ketua Satgas akan dibantu oleh wakilnya, yaitu Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen Peternakan dan Keswan) Kementerian Pertanian, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Dirjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri, Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Asisten Operasi (Asops) Kapolri dan Asops Panglima TNI.

“Wakilnya antara lain dari Dirjen Peternakan, kemudian Dirjen Bina Bangda Kemendagri, dari Deputi Kemenko, Asops Kapolri dan Panglima TNI. Struktur ini mirror dengan penanganan COVID-19,” kata Airlangga.

Sementara itu, Kepala BNPB Suharyanto yang ditunjuk sebagai Ketua Satgas Penanganan PMK menegaskan komitmennya untuk menangani wabah ini secepatnya.

Baca Juga: Prabowo Bertemu Empat Mata Dengan PM Kamboja, Ini Yang Dibahas...

Halaman:

Editor: Muharryadi

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah